Semarang (PHU) – Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Muh Arifin, mencatat beberapa poin evaluasi pemberangkatan kloter jemaah haji pada Embarkasi Solo tahun 1439 H/2018 M.
Berikut 6 catatan Arifin dalam rapat koordinasi Evaluasi Embarkasi dan Persiapan Debarkasi Solo (SOC) di Aula Asrama Haji Transit Manyaran Semarang, Senin (20/08).
Pertama, disampaikan bahwa masih banyak adanya seat kosong pada kelompok terbang (kloter) jemaah haji, utamanya di kloter-kloter awal. Arifin mencatat, perlu adanya daerah penyangga kloter sebagai bentuk optimalisasi dalam pengisian kloter.
“Perlu adanya daerah penyangga kloter, sehingga open seat pada tiap kloter bisa ditekan. Dengan ketentuan daerah penyangga wilayah sekitar Soloraya, jemaah haji tersebut merupakan jemaah haji mandiri dan dokumen hajinya sudah lengkap,” terang Arifin.
Catatan kedua terkait dengan kedatangan kloter di asrama haji yang tidak sesuai dengan jadwal kedatangan. Dikatakannya bahwa panitia haji daerah agar kedepannya dapat membuat estimasi keberangkatan dan kedatangan bus pengantar/penjemput di asrama haji.
Kegiatan yang beralamatkan di Jalan Abdurrahman Saleh Semarang dan dihadapan seluruh Kepala Seksi PHU pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Arifin menjelaskan terkait dengan catatan ketiga tentang keterlambatan jadwal penerbangan kloter jemaah haji.
“Terkait dengan pemberangkatan kloter haji ke tanah suci, pada Embarkasi kemarin, yaitu adanya beberapa kloter yang di-reschedule keberangkatannya sehingga menyebabkan terjadinya keterlambatan penerbangan,” ucapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah mencatat, terkait dengan evaluasi Embarkasi. Catatan yang ke-empat yaitu, mengenai jemaah haji yang sudah berstatus istitha’ah dari daerah. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan saat kedatangan di asrama haji ternyata hasil akhirnya statusnya tidak istitha’ah.
Catatan evaluasi kelima adalah banyaknya pengajuan pass tamu dari beberapa daerah untuk masuk ke Embarkasi yang telah melebihi kuota.
“Sebaiknya dari pihak Kankemenag Kabupaten/Kota dapat meminimalisir permohonan pengajuan untuk masuk asrama haji, dengan membuat skala prioritas,” tandas Arifin.
Catatan ke-enam, masih ditemukannya jemaah haji yang membawa uang dalam jumlah besar dan ditempatkan pada koper besar yang mengakibatkan banyak terjadi laporan kehilangan uang dari beberapa jemaah haji.
“Saya berharap catatan-catatan tersebut dapat menjadi perhatian kita semua dan persiapan Debarkasi Solo saat kedatangan jemaah haji dapat kita rencanakan dengan baik dan berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (djs/sua).