Fahrur Rozi Monev Penegakan Prokes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan 5M, Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang bersama satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Pemalang mengadakan monitoring dan evaluasi penegakan protokol kesehatan penanganan COVID -19 masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pasar tradisional dan pasar pagi Pemalang pada hari Selasa (2/2).

Sebelum berangkat ke lokasi, tim melaksanakan apel bersama di Halaman Pendopo Kabupaten Pemalang. Apel dipimpin oleh Sekda Kabupaten Pemalang Mohamad Arifin dan dihadiri oleh Forkopimda dan satgas. Arifin mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka memantau pelaksanaan protokol kesehatan 5M dan pemberian edukasi kepada masyarakat

Seusai apel, Kepala Kankemenag Fahrur Rozi didampingi oleh anggota Kodim 0711/Pemalang dan Satpol PP melaksanakan monitoring di pasar pagi Pemalang. Kepada masyarakat yang ditemui olehnya tanpa mengenakan masker, Fahrur bersama tim akan memberikan masker dan menyampaikan himbauan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk menekan dan menghentikan penyebaran COVID-19.

Fahrur telah menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan dan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan 5M kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi hari Senin (1/2) di aula Kankemenag. Protokol kesehatan 5M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Seluruh jajaran Kankemenag Kabupaten Pemalang wajib turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan penerapan secara disiplin protokol kesehatan 5M guna menurunkan laju penularan COVID-19. Untuk mengakselerasi gerakan ini, kita bisa mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membuat video pendek dan spanduk himbauan penerapan protokol kesehatan 5M,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Pemalang Jaenal Abidin menginstruksikan kepada petugas keamanan, petugas kebersihan, dan petugas PTSP untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan Kankemenag.

Dia meminta petugas keamanan untuk mencegah ASN atau tamu yang akan memasuki Kankemenag apabila suhu tubuh tinggi, tidak mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan tidak memakai masker. Petugas kebersihan juga diminta secara berkala untuk melakukan disinfektasi di lingkungan Kankemenag. (fi/rf)