Grobogan – Perlu diketahui bahwa kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Grobogan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Subag Bagian Hukum dan FKUB menyelenggarakan Dialog Lintas Agama Tingkat Kecamatan dengan tema “Merawat Toleransi Dalam Gempuran Radikalisme” di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi, Kamis (08/11).
Menurut laporan ketua pelaksana Maksum dari Bagian Hukum dan FKUB Kanwil Kemenag Prov. Jateng mengatakan dialog lintas agama diikuti 40 peserta yang terdiri dari Polres Grobogan, tokoh agama, pengurus FKUB, Pengurus Ponpes, dan pegawai Kemenag.
“Tujuan Kegiatan dialog lintas agama ini sebagai upaya untuk membina kualitas kerukunan umat beragama di Kabupaten Grobogan, dan sebagai ajang silahturahim antar umat beragama. Diharapkan pula peserta mampu membantu dalam meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di Kabupaten Grobogan,” kata Maksum.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Farhani menyampaikan bahwa kegiatan dialog kerukunan antar umat beragama adalah penting, seperti halnya suami istri yang harmonis dan rukun dalam berumah tangga. Bila terjadi perselisihan maka kehidupan tidak akan tentram dalam berumah tangga. Rukun itu damai, rukun itu satu perasaan yang bahagia, rukun itu perasaan yang tidak terintimidasi dan rukun itu indah.
“Bahwa kita hidup di negara Indonesia atau NKRI dikenal dengan keberagamaannya, dari beda agama, beda suku, beda ras dan termasuk beda budaya. Ketika perbedaan ini ada dinegara tercinta ini tidak mungkin kita samakan, tetapi kalau persepsinya kita samakan semua akan mungkin. Dan ternyata keanekaragaman itu indah, karena keanekaragaman itu tidak dibuat oleh manusia. Seperti halnya anak yang baru lahir kembar, pasti ada perbedaan seperti karakter atau watak seseorang,” tegas Farhani.
Perbedaan dan keanekaragaman akan tercipta bila ada 3 hal, yang pertama Toleransi walaupun berbeda tetapi harus saling menghormati, yang kedua kerja sama yaitu orang yang rukun pasti memerlukan kerjasama dalam masyarakat, ketiga dialog yang merupakan ciripilar kehidupan beragama.
“Dan di intern sendiri, kita beragama banyak aliran tapi kita mempunyai komitmen untuk menjaga kedamaian, memanusiakan manusia, menghormati sesama dan menghormati kepada sang pencipta (Lakum Dinukum Waliyadin). Negara laksana rumah yang harus dijaga dan dirawat keberadaannya, bila ada salah satu yang rusak pasti akan kita perbaiki. Seperti halnya negara setiap umat beragama harus menjaga kerukunan antar umat beragama untuk menjadi negara yang subur, makmur, adil,terntram, damai dan aman (Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur),” pungkas Kakanwil. (bd/gt)