FKUB Jalin Sinergi Kuat Dengan Kemenag dan Pemkab Dalam Upaya Mewujudkan Kondusifitas di Kabupaten Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Nurudin hadir dalam rapat koordinasi pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang di Kantor Sekretariat FKUB yang berada di Kompleks Kecamatan Bawen, Selasa (30/3) siang.

Nurudin yang baru menjabat selama 2,5 bulan di Kemenag Kab.Semarang dalam sambutannya menceritakan bahwa cikal bakal berdirinya FKUB berasal dari kota Salatiga dimana sekitar tahun 2003-2004 terbentuk Majelis PUASA. Dalam Perkembangannya kemudian terbit Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 dan Nomor 08 tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, menjadi sangat penting untuk direalisasikan di daerah, dalam bentuk Forum Kerukunan umat Beragama atau FKUB.

“Harapan kami tentu Kabupaten Semarang juga bisa menjadi Kabupaten yang kondusif dan damai sebagaimana Kota Salatiga yang tahun 2020 lalu dinobatkan sebagai kota tertoleran di Indonesia,” terangnya.

Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Semarang, Sinwani menyampaikan bahwa selama ini kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Semarang berjalan stabil. Namun demikian, dirinya tetap mengintensifkan komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan demi keamanan, kenyamanan dalam penyelenggaraan peribadatan.

“Kondusifitas itu ibaratnya bom waktu bersumbu pendek, yang sewaktu-waktu bisa meledak. Karenanya kami tidak pernah putus komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar semua bisa berjalan sesuai harapan,” katanya.

Adapun untuk program kerja, Sinwani menginformasikan bahwa FKUB di bawah kepemimpinannya senantiasa menjalin sinergi yang kuat dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Semarang sebagai salah satu upaya menekan gejolak keberagaman di masyarakat.

“Beberapa waktu lalu kami telah melaksanakan verifikasi lapangan terkait permohonan ijin pendirian gereja di Leyangan kecamatan Ungaran Timur dan pendirian masjid di Pringsari kecamatan Pringapus. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik di tahun 2021 dalam mengawal kondusifitas di Kabupaten Semarang,” pungkasnya. shl