Gandeng BPN, Kemenag Pati Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Tanah wakaf di sejumlah daerah di Kab. Pati masih banyak yang belum tersertifikasi. Hal ini turut menjadi perhatian Kementerian Agama. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng Kementerian ATR/BPN untuk memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Kantor Pertanahan Kab. Pati dan Kantor Kementerian Agama Kab. Pati menargetkan sedikitnya 100 bidang tanah wakaf dan tempat ibadah lain akan disertifikatkan tahun ini.

Hal ini terungkap pada kunjungan silaturrahmi sekaligus koordinasi Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Pati, Ahmad Syaiku dengan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pati, Yoyok Hadimulyo Anwar, bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kab. Pati, Rabu (14/11/2018).

Dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pati, untuk mempercepat proses pensertifikatan tanah wakaf dan tempat ibadah lainnya, BPN sangat membutuhkan bantuan Kementerian Agama sebagai institusi penentu subyek wakaf, ujar Yoyok.

Karena itu, setelah penandatanganan MoU nanti, BPN akan mengajak tim Kantor Kementerian Agama Kab. Pati untuk menginventarisir kelengkapan administrasi tanah wakaf dan tanah tempat ibadah lainnya di Pati Bumi Mina Tani ini, jelasnya.

“Kita bisa buat kategorisasi mana tanah yang lengkap syaratnya, kurang lengkap dan tidak lengkap. Untuk yang lengkap bisa langsung kita eksekusi dan yang kurang bisa kita carikan solusi. Sedangkan untuk yang tidak lengkap itu bagian dari kebijakan Kepala Kemenag dan Kepala BPN,”ucapnya.

Pada rakor ini, Yoyok juga menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan berupaya maksimal memberikan bantuan kepada masyarakat untuk membantu mengamankan asset-aset keagamaan dengan sertifikat, sehingga tanah wakaf ataupun tempat ibadah lainnya tidak akan hilang, dijual atau terjadi sengketa dikemudian hari, harapnya.

Kepala Subbag Tata Usaha mewakili Kepala Kankemenag Kab. Pati, Ahmad Syaiku menyambut baik adanya kerjasama ini. Dikatakan, Kemenag Pati akan berjuang mewujudkan target 100 sertifikat tanah wakaf dan tanah ibadah lainnya di Bumi Mina Tani ini, ujarnya.

Sesuai komitmen kami, kita siap bekerjasama dengan BPN untuk mengamankan asset-aset tanah wakaf dan tanah tempat ibadah lainnya melalui pensertipikatan. Kita akan segera menginventarisir tanah-tanah itu, karena itu pihaknya terus berupaya melengkapi berbagai syarat administrasi untuk pengurusan sertifikat itu, pungkasnya. (Am/bd)