Imron: Kompetensi Guru Harga Mati Dalam Peningkatan Pembelajaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Perkembangan teknologi informasi telah menjanjikan potensi besar dalam merubah cara seseorang untuk belajar, untuk memperoleh informasi, menyesuaikan informasi dan sebagainya. Teknologi juga menyediakan peluang bagi pendidik untuk mengembangkan teknik pembelajaran sehingga menghasilkan hasil yang maksimal. Dan untuk Meningkatkan potensi serta aktivitas Guru PAI, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Grobogan melalui Seksi PAIS menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Guru PAI Berbasis IT. Dengan mengundang 40 peserta yang terdiri dari Guru SD, SMP dan SMA di Aula Kemenag Grobogan, Selasa, (30/03/2021).

Kepala Kemenag Kab. Grobogan, Imron Rosyidi menyampaikan bahwa berkaitan dengan dunia pendidikan, diperlukan unsur atau faktor tersendiri. Karena guru sebuah pioner dalam dunia pendidikan, maka guru diperlukan kompetensi. Dan kompetensi itu harga mati yang ada di sebuah pekerjaan yang profesional, dan kompetensi jumlahnya banyak. Dan yang paling mendasar bagi guru adalah kompetensi pedagogik teruptude yang tidak ketinggalan jaman.

“Dalam Kompetensi ini adalah penting, karena seiring dengan perkembangan zaman. Strategi dan metodologi pasti berubah. Dan di era tahun 2020 mulai Maret dalam dunia pendidikan dipaksa pembelajaran daring karena adanya covid 19. Dan disaat itulah peran Guru dipaksa untuk menggunakan Ilmu Teknologi (IT) dikarenakan pandemi covid19,” ungkap Imron Rosyidi.

Lebih lanjut Kepala Kemenag mengungkapkan, Perkembangan teknologi informasi telah menjanjikan potensi besar dalam merubah cara seseorang untuk belajar, untuk memperoleh informasi, menyesuaikan informasi dan sebagainya. Teknologi juga menyediakan peluang bagi pendidik untuk mengembangkan teknik pembelajaran sehingga menghasilkan hasil yang maksimal.Demikian juga bagi pelajar, dengan teknologi diharapkan mereka lebih mudah untuk menentukan dengan apa dan bagaimana siswa dapat menyerap informasi secara tepat dan efesien.

“Dan setiap guru harus siap berkompetisi. Kualifikasi pendidikan itu bisa diperuntukkan dalam sebuah pertimbangan. Dan sumber pembelajaran sukses itu berkat partisipasi guru yang mempunyai kompetensi. Oleh karena itu, untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang dimilikinya, guru perlu menguasai berbagai hal terutama kompetensi kepribadian, sosial dan profesional,” pintanya.

Imron menambahkan, bahwa dalam menyikapi kemajuan ilmu dan teknologi informasi yang terus berkembang, seorang guru harus mampu mengikuti setiap perubahan yang ada. Untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar yang optimal, guru membutuhkan suatu media pembelajaran. Peran media sangat penting dalam proses pembelajaran karena membantu siswa mempermudah pemahaman tentang materi yang diajarkan.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, dijelaskan bahwa guru harus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, berkomunikasi dan mengembangkan diri. Dalam Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, pasal 3 ayat menyatakan bahwa kompetensi pedagogik yang harus dikuasai guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang salah satunya adalah pemanfaatan teknologi pembelajaran. Kehadiran teknologi informasi mempunyai arti dan makna yang cukup penting dalam proses belajar dan mengajar. Dalam kegiatan tersebut ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media perantara. “Kerumitan bahan yang akan disampaikan kepada peserta didik dapat disederhanakan dengan teknologi, sehingga mudah dipahami oleh peserta didik,” pungkasnya.(bd/Sua)