Batang – Untuk memberikan informasi yang terang benderang tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah serta bagaimana kondisi yang terkini, kemenag kab. Batang bersama Dirjend PHU RI dan Komisi VIII DPR.RI menggelar desiminasi Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021 Angkatan XXXV, di Hotel Sendang Sari pada Senin (18/10). Hadir dalam acara itu Kepala Kantor Kemenag, Kasi PHU, Direktur Bina Haji Kemenag RI, Anggota DPR RI Komisi VIII, Perwakilan KBIH serta perwakilan calon jemaah .
Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H. M Aqsho yang bertindak sebagai moderator dalam acara itu menyampaikan selamat datang pada para pejabat dari Dirjend Haji dan Umroh Kemenag RI juga para Anggota DPR RI komisi VIII.
“Selamat datang di Kabupaten Batang kepada para pejabat PHU Kemenag RI, juga Anggota DPR.RI Komisi VIII, semoga apa yang akan kita bicarakan di hadapan para perwakilan KBIH dan wakil dari calon jamaah haji disini dapat memberi gambaran yang jelas terkait dengan kebijakan pemerintah tentang haji dan umroh yang terkini,” kata H.M. Aqsho.
Dia juga menuturkan bahwa masyarakat saat ini sering dihadapkan pada informasi yang simpang siur terutama bersumber dari medsos, ini cukup menguras pikiran karena tidak semua informasi itu benar adanya, bahkan terkadang mengarah pada hoaks.
“Sebanyak 719 calon jamaah haji Kabupaten Batang batal berangkat ke Tanah Suci, namun kita harus memahami alasannya karena situasi yang sangat mengkhawatirkan, Pemerintah selalu menyempurnakan pelaksanaan ibadah haji. Namun karena pandemi, perlu dilakukan penundaan pemberangkatan demi keselamatan bersama,” tuturnya.
Sementara itu Direktur Bina Haji Dirjend PHU Kemenag RI H. Khoirizi dalam paparannya menyampaiakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meyakinkan Kerajaan Arab Saudi, bahwa Indonesia telah memiliki kesiapan yang matang agar Calon jemaah haji (Calhaj) yang sempat tertunda, dapat berangkat ke Tanah Suci, di tahun 2022.
“Saya berharap seluruh calon jamaah haji, supaya tidak terombang-ambing oleh pemberitaan yang belum tentu kebenarannya di media sosial. Tunggu berita resmi dari Pemerintah Pusat, bagaimana teknis pelaksanaannya, jangan termakan iming-iming dari oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan mengikuti syahwatnya untuk segera berangkat umrah,” kata H. Khoirizi.
Dia juga menegaskan, dengan adanya penundaan pemberangkatan jamaah haji di tahun 2020, maka akan diupayakan supaya dapat berangkat ke Tanah Suci.
“Ada sedikit perbedaan penundaan, Calhaj tahun 2020 sudah mendapat keputusan kuota sebanyak 221 ribu, tapi untuk tahun 2021 belum dapat keputusan jumlah kuota, tetapi kami menggunakan asumsi yang jumlahnya sama dengan tahun 2020,” tegasnya.
Ia membenarkan bahwa realitas kuota yang tersedia tidak dapat memenuhi keinginan orang berangkat haji, karena fasilitasnya terbatas, semua itu berpulang pada Kerajaan Arab Saudi.
“Selama belum ada renovasi di Arofah, Mina dan Muzdalifah untuk meningkatkan jumlah jemaah haji, maka bila ingin menambah kuota, tentu akan membebani jemaah sendiri,” tuturnya.
Sedangkan Anggota Komisi VIII DPR RI, MF. Nurhuda Y bersama anggota dewan selalu mendorong Pemerintah Pusat untuk meningkatkan diplomasi kepada Kerajaan Arab Saudi. Namun tentang kepastian keberangkatan haji, tergantung pada keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Walaupun kita memutuskan ada haji, tapi kalau Pemerintah Arab Saudi tidak bisa mengadakan haji dari luar negeri, tetap tidak bisa berangkat,” tegasnya.
Menyangkut maraknya berita hoaks seputar pemberangkatan maupun penundaan ibadah haji, ia menyarankan agar masyarakat tidak percaya begitu saja.
“Masyarakat untuk berhati-hati dengan berita yang beredar yang tidak jelas sumbernya, percayakan soal itu kepada Kemenag RI. Ikuti terus perkembangan informasi haji dari sumber yang berwenang dan teruslah berdoa supaya Covid-19 segera hilang, sehingga ibadah haji bisa dilaksanakan,” imbaunya. ( Faisol PHU/Zy )