Grobogan – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Ta’awun menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup tahun buku 2020 di Aula Kemenag Kab. Grobogan, (25/2). RAT dihadiri oleh pengurus, pengawas, perwakilan anggota Koperasi Ta’awun dan turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Ketua PKPRI Kabupaten Grobogan, Ketua Koperasi dan UMKM Kab.Grobogan, Ketua Dikopinda, Ketua PKPRI.
Dalam laporannya, Ketua KPRI Ta’awun, Ali Ichwan mengucapkan syukur karena kekayaan koperasi Ta’awun sampai tahun 2021 telah mencapai sebesar Rp13.300.000.000,00. Dan sesuai program kerja KPRI Ta’awun bahwa RAT tutup buku sudah diadakan bulan Februari dan paling lambat akhir Maret 2021 yang diselenggarakan sesuai protokol kesehatan. Tentunya program kerja KPRI Ta’awun perlu dukungan dan peran aktif semua anggota untuk memajukan koperasi dan mensejahterakan semua anggota.
“Rapat anggota tahunan diharapkan para anggota meneliti, mengkaji laporan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas pengurus selama satu tahun dan bagi para anggota untuk memajukan koperasi Ta’awun dari hari ke hari makin sehat dan solid, manajemen semakin baik, omsetnya semakin meningkat,” harap ketua koperasi.
Sementara Kepala Kemenag Kab.Grobogan, Imron menyampaikan, Koperasi adalah salah satu badan usaha yang cukup berkembang di Indonesia. Salah satunya Koperasi KPRI Ta’awun yang ada di Kantor Kemenag Kab. Grobogan. Dengan adanya KPRI Ta’awun dapat membantu ASN dalam pengelolaan ekonominya, pinjaman yang diberikan koperasi dapat meringankan beban ASN dan keuntungannya juga dinikmati oleh anggota.
“Sebuah koperasi akan berkembang dan maju apabila terdapat 3 dukungan didalamnya, yaitu unsur manajemen/pimpinan, komitmen pengurus, dan partisipasi anggota serta berharap pengurus dan pengawas dapat melakukan inovasi-inovasi untuk memajukan koperasi Ta’awun. Tak hanya simpan pinjam, harus ada usaha lain untuk menambah sumber pendapatan, seperti pendirian toko, biro perjalanan haji dan umroh, pembelian mobil ASN dan mensejahterakan anggota seperti pengadaan RAT di hotel ataupun luar kota untuk fressing anggota maupun pengurus koperasi,” tutur Imron.
Rapat Anggota Tahunan atau RAT koperasi merupakan agenda penting yang menjadi kewajiban pengurus untuk menyelenggarakannya secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebagai agenda penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan koperasi selama setahun terhitung dari pengurus yang baru menjalankan tugas, dan bentuk tanggungjawab pengurus kepada seluruh anggota koperasi yaitu ASN dilingkungan Kemenag Grobogan.
“RAT koperasi mempunyai arti yang penting dan cukup strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik. Pasalnya, pada forum ini akan dibicarakan dan diputuskan kebijakan-kebijakan penting dalam koperasi, khususnya yang terkait dengan keputusan anggota terhadap pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam menjalankan organisasi dan usaha koperasi,” pungkasnya.(bd/Sua)