Kabid PD Pontren: Pendidikan, Pengawasan, Pengaturan dan Budaya Menjadi Kunci Ciptakan Pesantren Ramah Anak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta (Humas) – Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren), H. Amin Handoyo menyatakan bahwa Pesantren memiliki sistem pendidikan yang mandiri dan berkembang dalam kekhasannya. Sebagai mitra Unicef, Lembaga Perlindungan Anak bersama pemerintah berupaya memberikan perlindungan terhadap santri melalui program Pesantren Ramah Anak.

“Oleh sebab itu dalam kegiatan luar biasa hari ini, Kanwil Kemenag selalu hadir dan merespon untuk berdiskusi. Karena jumlah pesantren di Jawa Tengah ada 5.068 dan jumlah santri ada 543.022 orang, maka banyak langkah yang harus kita lakukan, strategi yang harus kita rumuskan untuk mencegah dan mengatasi kekerasan dalam pondok pesantren,” ucap Amin Handoyo saat membuka kegiatan pada Kamis, (21/02/23).

Kegiatan Pelatihan Fasilitator Ustadz/Ustadzah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Remaja Melalui Penerapan Disiplin Positif dan Pendidikan Remaja Terintegrasi Sebagai Upaya Mewujudkan Pesantren Ramah Anak dimulai hari Kamis s.d. Sabtu/21 s.d. 23 Februari 2024. Berlangsung di Syariah Hotel Solo dengan diikuti 40 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Pondok Pesantren, dan Yayasan.

Paparan narasumber disampaikan melalui talkshow dan disiarkan secra langsung melalui kanal youtube Kanwil Kemenag. Dengan narasumber kompeten yang terdiri dari Dr. Basnang Said, S.Ag., M.Ag (Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI), Ismi Lima Patriani, M.Psi. (Analis Kebijakan Muda Dinas Perempuan dan Anak Prov. Jawa Tengah), H. Amin Handoyo, Lc (Kabid PD Pontren Kemenag Jawa Tengah), M. Haiz Ma’arif (Pondok Pesantren Al Anwar Rembang), Ahmad Sultoni (Pondok Pesantren Al Hayatul Islamiyah Malang) dan M. Sinung Restendy (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

Membawakan pesan Dukungan Kementerian Agama terhadap Pesantren Ramah Anak di Provinsi Jawa Tengah, Kabid PD Pontren yakinkan bahwa Kekerasan dalam pesantren bukan aib yang harus ditutupi, namun penyakit yang harus diobati.

“Stop kekerasan dengan Pendidikan, Pengawasan, Pengaturan dan Budaya. Sehingga langkah kami kedepan adalah dengan Sosialisasi pentingnya Pesantren Ramah Anak. Kemudian Penyusunan Kurikulum Pesantren Ramah Anak, Pendampingan terhadap anak di Pesantren, dan tentunya Gugus Tugas Pesantren Ramah Anak,” jelas Amin.

Kabid PD Pontren juga menyampaikan catatan penting tentang keterbukaan dalam screening santri baru, sekaligus juga mengajak mitra pesantren untuk bersama membangun strategi dalam mewujudkan lingkungan yang layak bagi anak sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak selama proses belajar mengajar di Pondok Pesantren.(S)