081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kakankemenag Purbalingga Launching Presensi Biometrik Bagi Guru Madrasah

Kepala Kankemenag Purbalingga H. Karsono didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Sudiono me-launching secara resmi penggunaan Presensi Biometrik Online bagi Guru Madrasah se-kabupaten Purbalingga, Rabu (2/2/2022).

Purbalingga – Bersamaan dengan kegiatan Apel Pagi bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Kepala Kankemenag H. Karsono  me-launching secara resmi penggunaan aplikasi Presensi Biometrik Online bagi seluruh guru madrasah di kabupaten Purbalingga, Rabu (2/2/2022).

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Sudiono menjelaskan, penerapan presensi melalui aplikasi online bagi seluruh guru madrasah di wilayah binaannya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan dan menjaga kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik ASN PNS maupun ASN NonPNS.

“Mulai hari ini seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, baik PNS maupun Non PNS mulai melaksanakan presensi / absensi secara online melalui aplikasi presensi biometrik yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA),” ungkapnya.

Melalui penerapan presensi online yang terintegrasi dengan Simpatika tersebut diharapkan kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi bagian dari integritas mereka dapat memberikan kebaikan untuk semua pihak.

“Guru dan Kepala Madrasah tentunya terkait dengan penerimaan  TPG, bagi madrasah sendiri proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan lebih terjamin kelangsungannya dan bagi peserta didik terpenuhinya hak-hak mereka dalam belajar menuntut ilmu. Termasuk orang tua yang menitipkan pendidikan anak-anak mereka di madrasah juga akan merasa lebih nyaman,” jelasnya.

Sebelumnya, seluruh madrasah telah mengikuti sosialisasi yang digelar Seksi Pendidikan Madrasah secara maraton di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga. Selain itu secara resmi Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga juga telah menyampaikan surat edaran yang ditandatangani Kepala Kankemenag tertanggal 31 Januari 2022 ke seluruh madrasah.

“Guru yang berhalangan bekerja karena sakit, izin, cuti dan dinas luar maka tidak perlu melakukan absensi. Akan tetapi guru wajib mengirimkan pemberitahuan kepada Admin Kankemenag Purbalingga berupa surat dokter atau surat cuti, atau surat terkait tugas luar, dikirim melalui PTSP,” jelasnya.

Launching Penerapan Presensi Biometrik Online bagi para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Purbalingga dilakukan secara simbolis oleh Kakankemenag Purbalingga dengan ditandai penekanan tombol peluncuran aplikasi pada HP berbasis Android didampingi Admin / Operator Kabupaten Arif Rahmat Hidayat Yulianto.* (sar/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content