Kankemenag Bimbing CJH Pasca Idul Fitri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tahun 1438 H/ 2017 M yang diikuti sebanyak 813 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Purbalingga diselenggarakan dalam dua tahap.

Penyelenggaraan Tahap Pertama dilaksanakan 18 – 24 Mei 2017 di Aula Kantor Urusan Agama maupun Kantor Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di beberapa kecamatan. Dari 9 Kecamatan, yaitu Kecamatan Bojongsari, Bukateja, Kaligondang, Kalimanah, Kemangkon, Kutasari, Padamara, Pengadegan, dan Kecamatan Purbalingga beberapa KUA menyelenggarakan secara bersama karena pertimbangan jumlah CJH yang ada.

Sedangkan CJH dari 9 kecamatan lainnya yaitu : Bobotsari, Karanganyar, Karangjambu, Karangmoncol, Karangreja, Kejobong, Kertanegara, Mrebet dan Rembang mengikuti kegiatan yang sama pada tahap kedua yang dilaksanakan pada tanggal 3 – 8 Juli 2017 dengan pola yang sama.

Bertindak selaku pemateri Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Kasi Bimas Islam. Materi yang diberikan meliputi : Kebijakan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438 H, Alur Perjalanan Jemaah Haji, Umrah dan hal-hal yang terkait, Hikmah Ibadah Haji, Umrah, Arba’in dan Ziarah, Ahlak Jemaah Haji, Adat Istiadat dan Budaya Arab Saudi, Praktek Haji dan Umrah serta Pelestarian Haji Mabrur. Materi khusus Kesehatan Haji juga diberikan dengan pemateri yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan melalui Kepala Puskesmas.

Dalam paparannya Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga,  Ahmad Muhdzir mengajak para CJH untuk mengingat kembali syarat diterimanya sebuah ibadah.

“Ada tiga syarat diterimanya suatu ibadah. Yaitu pertama ada  niat yaitu menyengaja untuk melakukan suatu ibadah. Kedua ikhlas karena Allah semata dalam melaksanakannya serta yang ketiga ilmu tentang bagaimana melakukan ibadah tersebut sesuai dengan tuntunan syariat Islam,“ ungkap Muhdzir.

Beliau juga mengingatkan agar ibadah haji bernilai mabrur, maka harus berusaha ikhlas sungguh-sungguh dan menjauhkan diri dari sifat sombong dan riya. “Saya contohkan misalnya ada di antara Bapak/ Ibu ada yang menjadi pejabat, dan suatu saat karyawan atau pegawai panjenengan lupa tidak menuliskan huruf H atau Hj di depan nama Bapak / Ibu. Maka Bapak/ Ibu tidak perlu marah lantas tidak mau menandatangani surat tersebut,“ imbuhnya.

Sementara Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Mukhlis Abdillah saat dihubungi menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dan berjenjang untuk membekali para CJH agar lebih siap sehingga bisa sempurna dalam melaksanakan ibadah yang menjadi salah satu rukun Islam itu.

“Tahap pertama diselenggarakan sebelum bulan Ramadan dan Tahap kedua dilaksanakan setelah Idul Fitri di tingkat kecamatan. Adapun beberapa kecamatan terpaksa bergabung dikarenakan mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi berdasarkan jumlah CJH yang ada. Insya Allah untuk di tingkat kabupaten akan diselenggarakan pada tanggal 10 – 11 Juli 2017,” jelas Mukhlis. (sar/gt)