Boyolali (humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Surakarta melaksanakan penilaian kembali nilai asset yang ada pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. Penilaian tersebut dilaksanakan selama 2 minggu (19/02 – 02/03) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali dan seluruh satker yang ada di lingkungan Kankemenag Kab. Boyolali.
Sebanyak 49 asset Kankemenag Kab. Boyolali yang terdiri dari 19 KUA, 12 MIN, 14 MTsN dan 4 MAN dinilai kembali asset yang berupa tanah dan bangunan. Penilaian tersebut dilaksanakan oleh 3 orang petugas dari kementerian keuangan melaui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Surakarta didampingi oleh 2 orang petugas dari Kankemenag Kab. Boyolali.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Nurudin menyambut baik atas penilai yang dilakukan oleh kementerian keuangan. Nurudin mempersilahkan untuk menilai seluruh asset yang ada di Kankemenag Kab Boyolali dengan sebaik baiknya. Keberadaan barang milik Negara berupa tanah dan bangunan yang ada di Kankemenag Kab Boyolali seyogyanya di nilai ulang. Mengingat banyak asset yang nilainya berkurang karena di makan usia maupun asset yang tambah karena pembangunan.
“Ada penambahan bangunan yang merupakan asset, atau penyusutan nilai karena usia. Mohon semuanya itu dinilai dengan baik,” ujarnya.
Berdasarkan PP Nomor 75 tahun 2017, penilaian kembali adalah proses revaluasi sesuai dengan standard akuntansi pemerintahan yang metode pelaksanaannya dilaksanakan sesuai dengan standar penilaian. Asset yang dinilai adalah berupa asset tetap yaitu tanah dan bangunan. Penilaian tersebut dilaksanakan pada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. (jaim/wul)