081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kankemenag Purbalingga Sosialisasikan Pencairan BOP RA Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Kakankemenag Purbalingga KH Muhammad Syafi’ memberikan sambutan pengarahan pada kegiatan Sosialisasi Pencairan BOP RA T.A. 2022 di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga.

Purbalingga – Sejumlah 248 Kepala RA/BA/TA sekabupaten Purbalingga mengikuti Sosialisasi Pencairan Bantuan Operasional (BOP) Raudlatul Athfal (RA) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan yang digelar Seksi Pendidikan Madrasah dalam 2 sesi tersebut bertempat di Aula Uswatun Khasanah komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Rabu (16/3/2022). Pada sesi pertama kegiatan diikuti oleh 125 peserta, sedangkan 123 peserta lainnya mengikuti kegiatan yang sama pada sesi kedua.yang digelar pukul 13.00.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga KH Muhammad Syafi, dalam sambutan pengarahannya berpesan agar bantuan tersebut diterima dan dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bantuan operasional pendidikan yang diterima ini harus disyukuri. Juga dituntut untuk digunakan dan dilaporkan penggunaannya sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Penyalahgunaan bantuan merupakan wujud penerima bantuan yang tidak amanah dan resikonya berat,” ungkapnya..

Selain itu Kakankemenag Muhammad Syafi’ berpesan agar para guru mengemban tugas mereka dengan baik dalam rangka menciptakan generasi muda yang berkualitas,, karena akan menjadi pemimpin di masa mendatang.

“Jika kita tidak mendidik anak-anak dengan sungguh-sungguh artinya kita menyiapkan generasi muda yang lemah dan tidak berwibawa. Maka diperlukan guru-guru yang berkualitas,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh dana BOP digunakan di luar ketentuan yang berlaku termasuk untuk diberikan kepada pejabat di lingkungan Kementerian Agama. Karena hal itu termasuk pungutan liar.

“Kita sedang berusaha untuk bisa lolos WBK, maka perlu dicatat bahwa kita tidak ada pungli, tidak ada pungutan, ” tandasnya.

Menurutnya pejabat yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dan supervisi sudah ada uang perjalanan dinasnya, maka tidak berhak lagi untuk diberi uang saku.

“Kita sudah diberi rejeki yang halal, itu sudah cukup kalau disyukuri. Jika kita mendapat rejeki yang tidak halal, khawatir itu akan menutupi rejeki kita yang halal. Padahal Allah berjanji jika kita bertakwa maka yakinlah bahwa kita akan diberi rejeki yang datangnya tidak disangka-sangka,” pesannya.

Staf Pendidikan Madrasah Arif Rahmat Hidayat Yulianto menyampaikan sosialisasi pencairan BOP RA Tahun 2022.

Ditunggu-tunggu

Ketua Kelompok Kerja Kepala Raudlatul Athfal (K3RA) Kabupaten Purbalingga Khotimah dalam sambutannya menyampaikan, pencairan bantuan tersebut merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu.

“Sekitar 3 bulan kami semua menunggu-nunggu kapan pencairan bantuan operasional pendidikan ini dicairkan. Alhamdulillah hari ini ada sosialisasi pencairan BOP, kami bersyukur dan tentu kami juga berpesan agar bantuan ini digunakan sesuai dengan ketentuan penggunaannya. Juga laporan pertanggungjawaban harus kita buat sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penjelasan teknis pencairan bantuan operasional pendidikan oleh Staf Seksi Pendidikan Madrasah Arif Rahmat Hidayat Yulianto.* (sar/bd)

Skip to content