Kantin Sehat MIN Kota Semarang Bersertifikat Halal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kantin Sehat MIN Kota Semarang dikenal bukan karena hanya menyediakan makanan dan minuman yang bergizi dan lezat, tetapi karena telah memiliki sertifikat halal. “Sertifikat halal menjadi salah satu keunggulan kantin MIN Kota Semarang, karena dalam memenuhi kebutuhan makanan dan minuman warga madrasah, telah sesuai dengan syariat Islam,” terang Nadzib selaku Kepala MIN Kota Semarang, Selasa (23/5/2023), di ruang kerjanya kepada penulis.

“Madrasah sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam menyediakan makanan dan minuman di kantin. Dengan adanya sertifikat halal, siswa, guru, dan karyawan, menjadi lebih yakin saat mengkonsumsi makanan dan minuman yang tersedia di kantin, sehingga tidak ada lagi rasa khawatir,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nadzib menerangkan proses mendapatkan sertifikat halal. “Kantin MIN Kota Semarang menjalani prosedur sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan makanan dan minuman, hingga penyajian. Semuanya dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kehalalan,” tuturnya.

“Selain menjaga kehalalan makanan, Kantin Sehat MIN Kota Semarang juga memiliki komitmen untuk menyajikan makanan dan minuman yang bergizi dan seimbang. Menu-menu sehat seperti, nasi dengan lauk sayur, ikan, dan ayam, serta pilihan buah-buahan segar menjadi pilihan utama di kantin. Ada pula minuman sehat seperti, jus buah alami dan air mineral. Dan, Kantin Sehat MIN Kota Semarang tidak hanya memenuhi kebutuhan warga madrasah, tetapi juga masyarakat sekitar,” pungkasnya.(fw/NBA/bd)