Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Realisasi Anggaran Tahun 2022 dan Review Petikan DIPA Tahun 2023

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB. PEKALONGAN,– Kamis (15/12/2022) bertempat di Ruang Rapat Zona Integritas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi terkait evaluasi penyerapan dan realisasi anggaran tahun 2022.

Rapat membahas mengenai sejauh mana realisasi anggaran dari hingga menjelang akhir tahun 2022, langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran di akhir tahun 2022 (desember) ini, beserta langkah yang perlu diambil selanjutnya. Kemudian, dibahas juga mengenai tahapan pelaksanaan integrasi belaja pegawai (gaji), persiapan rangkaian kegiatan HAB Kemenag Ri ke 77, dan review petikan DIPA Tahun 2023

Hadir dalam rapat tersebut Kasubag TU, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, Perencana dan Pengelola Keuangan. Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Dalam arahanya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Sukarno mengatakan memasuki akhir tahun anggaran 2022, penyerapan dan realisasi anggaran merupakan hal yang penting untuk direalisasikan bagi seluruh kementerian dan lembaga, tidak terkecuali Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, sebab, penyerapan dan realisasi tahun ini sedikit banyaknya akan memengaruhi anggaran yang diberikan pada tahun selanjutnya.

“Untuk itu, maka rapat ini menjadi sangat penting untuk kita lakukan guna penyelesaian DIPA Tahun Anggaran 2022, kita evaluasi, bagaimana serapan dan reliasasinya, jika ada kendala yang terjadi, apa solusi penyelesaiannya di akhir tahun anggaran (desember 2022)”

Sukarno mengingatkan bahwa menjelang berkahirnya tahun anggaran 2022, maka diminta kepada pejabat perbendahraan dan pengelola keuangan untuk memperhatikan edaran dan intruksi serta aturan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, diantaranya: Direktur Jenderal Perbendaharaan telah menerbitkan PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2022,”ingatnya.
“Dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan ini mengatur mengenai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2022, seperti Langkah-Iangkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2022 dimulai pada bulan Oktober 2022, sedang akhir tahun anggaran 2022 adalah bulan Desember 2022 (AMR/MTb/bd)