Purbalingga – Profesi guru selalu dituntut untuk terus-menerus meningkatkan kompetensi diri agar menjadi guru profesional. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Karsono di depan 116 peserta diklat guru dan kepala MI di MI Istiqomah Sambas, Jum'at (06/07).
“Guru profesional artinya guru yang mempunyai standar. Standarnya TNI harus bisa berperang, menembak dengan tepat. Standarnya profesi dokter, bisa mendiagnosa penyakit, mengobati dan menyemangati pasien. Sedangkan standar guru profesional adalah mampu mengajar, mendidik, memotivasi dan menarik minat belajar murid hingga tuntas,” jelas Karsono.
“Jangan sampai terjadi malapraktik. Malapraktiknya profesi dokter, korbannya hanya satu atau dua orang. Akan tetapi malapraktiknya profesi guru, korbannya ratusan anak. Guru mengajar tidak sesuai silabus maka saat evaluasi soal tidak sesuai dengan silabus. Kasihan muridnya, nilai evaluasinya tidak sesuai harapan,” tambahnya menekankan.
Saat menutup diklat, Karsono mengajak kepada peserta untuk menindaklanjuti hasil diklat agar diaplikasikan di madrasahnya.
“Syukur bisa menjadi guru pamong. Apa yang sudah diperoleh dalam pelatihan ini ditularkan kepada rekan guru yang belum sempat mengikuti pelatihan ini, sehingga memperoleh ilmu dan persepsi yang sama,” ajaknya.
Ketua panitia, Sugeng Riyadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Widya Iswara dari Balai Diklat Keagamaan Semarang. Selain itu ia mengapresiasi 116 peserta yang telah mencatatkan diri mereka sebagai guru yang memiliki kesadaran menimba ilmu melalui kegiatan diklat tersebut. Termasuk partisipasi aktif Waspendais RA/BA-MI Kecamatan Kalimanah, Bukateja, Purbalingga, Pengadegan dan Kertanegara serta Kepala MI Istiqomah Sambas, Ikhwandi Arifin. (sar/gt)