081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kaur TU MTsN 1 Pemalang Purna Tugas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Dengan telah purna tugasnya Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 1 Pemalang, Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang menugaskan Kaur TU MTsN 2 Pemalang sebagai pelaksana tugas (Plt) Kaur TU MTsN 1 Pemalang.

Penyerahan SK pensiun dan surat tugas Plt dilaksanakan di ruang Kepala Kankemenag pada hari Senin (3/5). Penyerahan disaksikan oleh Plt. Kasubbag TU, Plt. Kasi Penma, Kepala MTsN 1 Pemalang, dan pelaksana kepegawaian.

Kaur TU MTsN 1 Pemalang, Sopi memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2021. Kepala Kankemenag, Fahrur Rozi berpesan kepada Sopi untuk bisa berkhidmat di masyarakat dengan sepenuhnya.

“Selamat pak Sopi telah selesai berarti kembali ke keluarga dan masyarakat secara penuh, doa kami selalu sehat. Jika ada pekerjaan yang belum selesai maka kami harap Plt-nya untuk berkoordinasi dengan pak Sopi,” pesan Fahrur Rozi.

Sementara itu, Plt. Kaur TU MTsN 1 Pemalang, Casmito mulai melaksanakan tugasnya sejak 1 Mei 2021. Fahrur berpesan untuk mengatur manajemen waktu dengan baik.

“Dengan adanya pekerjaan di dua tempat, harus bisa me-manage waktu apalagi menjelang akhir tahun pelajaran banyak pekerjaan terkait administrasi kelulusan siswa. Yang jelas, apa yang dikerjakan Kaur TU harus diketahui oleh pimpinan karena KPA-nya adalah kepala madrasah, intinya komunikasi dengan kepala madrasah harus lancar,” pesannya.

Mengingat tahun ini MTsN 1 Pemalang sedang melaksanakan pembangunan asrama dari dana SBSN, Fahrur meminta Casmito untuk segera mempelajarinya. Setiap bulan juga harus melaporkan perkembangan SBSN.

Selanjutnya Casmito berharap doa restu dan bimbingan dari Kepala Kankemenag dan jajarannya.

“Kami mohon doa restu untuk bisa menjalankan amanah dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. Mengingat masa tugas sebagai Kaur TU yang masih sedikit, kami mohon bimbingan, arahan, dan masukan dari Kepala Kankemenag, Kasubbag TU, Kasi Penma, dan Kepala MTsN 1 Pemalang. Apabila ada kekurangan, kekeliruan, dan kesalahan untuk ditegur dan diingatkan,” kata Casmito. (fi/rf)