Pati – Setelah selama hampir dua tahun tidak melaksanakan pertemuan tatap muka sebulan sekali (selapanan), Keluarga Buddhayana Indonesia (KBI) Kabupaten Pati kembali melakukan pertemuan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pada Sabtu (06/11/2011).
Pertemuan yang diselenggarakan di Vihara Catur Dharma Datu, Desa Bleber Kecamatan Cluwak ini dihadiri oleh tokoh agama Buddha Buddhayana, Pengurus Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Kabupaten Pati, Pengurus Wanita Buddhis Indonesia (WBI) Kabupaten Pati, Pengurus Sekretariat bersama pemuda-pemudi Vihara Buddhayana Indonesia (Sekber PMVBI) Kabupaten Pati, serta para Pengurus Vihara di bawah Binaan Keluarga Buddhayana Indonesia.
Kegiatan dihadiri oleh sekitar 50 orang, dan diisi dengan Puja Bhakti, Meditasi, serta Pembinaan oleh Ketua KBI Kab. Pati Surahman yang dalam sambutannya mengingatkan untuk selalu menjaga protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi.
Surahman mengatakan, meskipun selama masa pandemi vakum dari kegiatan tatap muka (selapanan), tetapi kegiatan lainnya tetap berjalan, antara lain: kegiatan bakti sosial, kegiatan bedah rumah, kegiatan bantuan untuk umat yang perlu perawatan di rumah sakit, dan kegiatan sosial lainnya, yang disebut dengan istilah KBI Peduli Melayani.
“Kegiatan ini juga merupakan Kerjasama antara KBI Kab. Pati dan KBI Kab. Jepara. Selain memiliki program sosial, KBI Peduli Melayani juga menerima konsultasi permasalahan bagi anggotanya, baik masalah keluarga, masalah ekonomi, maupun masalah sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Keluarga Buddhayana Kabupaten Pati telah hingga saat ini memiliki anggota sebanyak 296 kepala keluarga, dengan rincian 410 orang laki-laki dan 401 orang perempuan. Keluarga Buddhayana Indonesia Kabupaten Pati memiliki organisasi otonom di bawahnya, antara lain:
1. Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Kab. Pati
2. Wanita Buddhis Indonesia (WBI) Kab. Pati
4. Pemuda Buddhayana (Sekber PMVBI) Kab. Pati
5. Sekolah Minggu Buddha (SMB)
Keluarga Buddhayana Indonesia merupakan Perkumpulan dari organisasi-organisasi Buddhis yang mengikuti mazhab Buddhayana. Perlu diketahui bahwa di Kabupaten Pati terdapat dua mazhab besar yang diikuti oleh Umat Buddha, yaitu Theravada dan Buddhayana.
Keluarga Buddhayana Indonesia Kab. Pati memiliki kegiatan-kegiatan yang mengacu pada bidang kegiatan KBI Pusat, terdiri dari:
- Bidang keagamaan, yaitu mengembangkan dan menyebarkan Agama Buddha melalui pembinaan umat Buddha dan pelayanan umat seperti upacara pengambilan janji, upacara pernikahan, upacara pemberkahan dan upacara kematian, serta menyelenggarakan, menyediakan dan mendirikan rumah ibadah Agama Buddha.
- Bidang sosial, yaitu Penyelenggaraan Bidang Pendidikan, kursus, pelatihan dan keterampilan; Penyelenggarakan di Bidang Kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya.
Di samping itu, untuk mendukung kegiatannya, Keluarga Buddhayana Indonesia telah membentuk Lembaga Pengelola Dana Paramita (sebutan dana sosial dalam agama Buddha) yang fungsinya untuk menampung serta mengelola dana umat, sehingga dapat dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan professional untuk pengembangan Buddha Dhamma di Indonesia. Lembaga ini telah disahkan oleh Direktur Jenderal Perpajakan Nomor Per-11/PJ/208 tanggal 23 April 2018, sehingga, dapat melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana tertuang dalam UU No.7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan jo PP No. 60 Tahun 2010 tentang Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib, yang dapat dikurangkan dari Penghasilan Bruto.
Maka dari itu, hendaknya umat Buddha tidak perlu ragu untuk menyalurkan dana paramitanya, karena Lembaga Dana Paramita Agama Buddha Indonesia memiliki prinsip “dari umat dan untuk umat”. Semangat dan sukses selalu untuk Keluarga Buddhayana Indonesia Kabupaten Pati. “Semoga semua makhluk berbahagia, Salam sehat,” pungkas Ketua KBI Kab. Pati mengakhiri sambutannya. (jm/at)