Kemenag Adakan Mediasi Penyelesaian Konflik Masjid Mujahidin Desa GetasPejaten

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  Perlu diketahui bahwa di Desa Getas Pejaten Kab. Kudus telah terjadi ketegangan antara warga masyarakat dengan pengurus  masjid Mujahidin. Ketegangan tersebut bermula ketika pengurus masjid akan melakukan rehab bagian masjid depan, namun sekelompok warga mendatangi masjid dan menolak proses rehab tersebut dengan alasan bagian masjid yang direhab bukan merupakan bagian masjid yang pengelolaanya dibawahi oleh kepengurusan masjid mujahidin saat ini.

Selanjutnya permasalahan ini oleh Pemerintah desa Getas pejaten dimusyawarahkan di tingkat kecamatan dengan  menggelar rapat pada tanggal 3/10/2022 bertempat di Balai Desa Getaspejaten yang pimpin oleh Camat jati, Fiza Akbar dihadiri oleh perwakilan warga dan pengurus takmir masjid, Forkompimcam, Plt Bakesbangpol, Ketua FKUB, Kepala KUA Kec.Jati dan perwakilan dari PCNU maupun Muhammadiyah Kudus.

Adapun musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama diantaranya: Melanjutkan pembangunan tahap ke II Masjid Mujahidin Desa Getas Pejaten, Kepanitiaan melibatkan perwakilan warga RW 1 (dilingkungan masjid dan didampingi pengawasanya oleh Pemdes). Namun ternyata panitia tidak melaksanakan salah satu poin kesepakatan bersama yaitu kepanitiaan pembangunan tidak melibatkan warga RW I sehingga warga protes dan melayangkan laporan.

Terkait dengan laporan tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus menggelar rapat pada tanggal 18/11/2022 dalam rangka melakukan mediasi yang dilaksanakan di Kajari Kudus dengan pimpinan rapat Kajari , Ardian dengan peserta rapat dihadiri oleh Kakankemenag Kudus, Suhadi. KaKesbangPol, Abu bakar. Kepala Desa Getas Pejaten, Kusnadi. Camat jati yang diwakili oleh Nurul Hakim dan perwakilan warga yang menolak rehab bangunan masjid mujahidin, Sumali dan ketua Takmir Masjid Mujahidin Getas Pejaten , Arif Supriyanto Dari hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama diantaranya yaitu terbentuknya Panitia Pembangunan Masjid Mujahidin Getas Pejaten yang baru, dimana Kajari sebagai wakil ketua. Disepakati pula adanya pertemuan rutin panitia pembangunan yang diadakan setiap minggu ke 4 setiap bulanya dan segera dibuat group WA dengan memasukan semua panitia pembangunan. Dalam grup WA tersebut sebagai admin Hidayat Nur. (St.Zul/WHP/bd).