Grobogan – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menyelenggarakan rapat koordinasi bersama KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), KUA (Kantor Urusan Agama) dan Bank Penerima Setoran terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022, rakor berlangsung di aula Kemenag Grobogan, Kamis, (19/5/2022).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan yang diwakili Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rois Khamdani mengatakan, Menteri Agama Republik Indonesia telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M. KMA menetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051.
“Jemaah haji Kabupaten Grobogan bila sesuai kuota awal berjumlah 1065 orang, dan yang melakukan pelunasan berjumlah 924 orang. Karena ada aturan dari Pemerintahan Arab Saudi dengan membatasi usia yang berangkat, maka jamaah haji Kabupaten Grobogan mendapat kuota keberangkatan di tahun 2022 berjumlah 628 orang yang siap akan diberagkatkan ketanah suci mekah,” ujar Rois Khamdani.
Dijelaskan Kasi PHU bahwa penentuan daftar jemaah haji berangkat tahun 2022 melalui proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi. Adapun syarat tersebut antara lain: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun serta sudah menerima vaksinasi Covid-19. Dirinya melanjutkan, berbeda dengan tahun lalu, tahun ini ada aturan usia bagi jemaah yang akan berangkat. Maksimal usia jemaah yang boleh berangkat adalah 65 tahun.
“Jemaah yang boleh berangkat hanya jemaah yang kelahirannya diatas tanggal 30 Juni 1957. Meskipun aturannya sekarang seperti itu, ini kan tergantung kebijakan. Setelah pemberangkatan tahun ini kita akan evaluasi, mengingat jemaah Kabupaten Grobogan banyak yang memiliki usia diatas 65 tahun,” tambahnya.
Rois menambahkan waktu yang tersedia untuk finalisasi penyiapan layanan tidak banyak. Sebab, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian kuota pada pertengahan April 2022, atau sepekan sebelum libur dan cuti lebaran. Padahal, jamaah kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022. Untuk itu Kemenag mempersiapkan layanan jemaah yang terbagi dalam dua kategori besar, yaitu layanan dalam negeri, dan layanan di luar negeri (selama jemaah berada di Arab Saudi).
“Di dalam negeri, jemaah akan menerima sejumlah layanan, mulai dari pemberkasan, hingga layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji. Serta ada tiga jenis layanan jemaah di Arab Saudi, yaitu akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan,” jelasnya.(bd/Sua)