Tegal (Slawi) – Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal mengadakan telaah DIPA 2019 Senin (13/01), di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal. Hadir dalam acara ini adalah para pengelola DIPA semua Satker, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Subbag Tata Usaha dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal. Peserta berjumah  27 (dua puluh tujuh) orang.
Dalam kata pengantarnya, Kepala Subbag Tata Usaha, Kasori menyatakan bahwa DIPA merupakan alat untuk mengendalikan akuntabilitas institusi pemerintah. Karena perannya sebagai pengendali itu,  maka harus segera diadakan telaah DIPA di awal tahun, agar bisa digunakan sebagai acuan kerja dalam tahun berjalan. Kasori juga menambahkan agar di tahun anggaran 2019 ada penguatan dalam hal dokumen laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, Sukarno, Â tahun ini Kementerian Agama Kab. Tegal mendapat alokasi dana sebesar Rp. 176.833.205.000,- (seratus tujuh puluh enam milyar delapan ratus tiga puluh tiga juta dua ratus lima ribu rupiah). Dana sebesar ini tidak seluruhnya mencerminkan usulan dari setiap satker yang ada. Karena itu perlu untuk segera diadakan telaah, revisi seperlunya dan segera dibuat rencana penarikan DIPAÂ (RDP) agar penggunaan dana tersebut bisa sesuai dengan kebutuhan satker dan tidak menyalahi aturan-aturan yang berlaku.
“Setiap satuan kerja segera mengecek apakah akun-akun yang ada sudah benar dan sesuai. Belanja pegawainya kurang atau berlebih. Apakah tunjangan kinerja dan tunjangan profesi guru sudah sesuai dengan kebutuhan? Honor penyuluh yang naik 100%, tetapi hanya bisa untuk membayar selama 6 (enam) bulan harus segera dicarikan solusinya agar honor penyuluh non PNS bisa berkesinambungan selama 12 (dua belas) bulan ke depan. Kekurangan tunjangan kinerja tahun 2018 selama 10 (sepuluh) bulan, akibat kenaikan sebesar 10%, segera dibayarkan bila dananya tersedia. Dan yang lebih penting lagi, masing-masing satker harus membuat jadwal rencana penarikan DIPA agar tidak terjadi penumpukan DIPA di akhir tahun. Prioritaskan belanja modal di awal-awal tahun anggaran agar tidak terpotong bila terjadi penghematan anggaran,” kata Sukarno.
Dalam telaah DIPA, ditemukan beberapa mata anggaran yang masih diblokir, khususnya di Seksi Bimas Islam. Pemblokiran ini terjadi karena pada saat pengusulan anggaran, kegiatan yang diusulkan tidak diperinci secara detail. Usulan anggaran bersifat global. Pemblokiran ini harus diantisipasi dengan data dukung yang memadai, yaitu proposal kegiatan yang detil dan terperinci, agar pada saatnya nanti mata anggaran yang masih terblokir dapat dicairkan dan dilaksanakan kegiatannya.
Mengakhiri rapat telaah DIPA 2019, Sukarno menekankan pentingnya kerjasama dan kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai pengelola DIPA. “Dengan kerjasama, pekerjaan menjadi lebih ringan dan hasilnya lebih maksimal, dan dengan kebersamaan, terbangun spirit untuk mempersiapkan bersama, melaksanakan secara serempak dan bertanggung jawab bersama terhadap resiko-resiko kerja yang dihadapi,” harapnya. (AS/rf)