Kemenag Kudus Gelar Kegiatan Piloting Pusaka Keluarga Sakinah Tingkat Kecamatan Kota

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Dalam rangka mendukung program nasional gerakan keluarga sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Piloting Pusaka Keluarga Sakinah tingkat kecamatan Kota yang berlangsung di Aula KUA Kec. Kota diikuti oleh 12 pasang suami isteri (1/12/2022).

Dalam sambutan pembukaanya Kepala KUA Kecamatan Kota, Ali Hasan mengatakan bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen serta program strategis dalam upaya membangun ketahanan keluarga, salah satunya adanya Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah).

“Pusaka Sakinah merupakan sebuah inovasi program baru kemenag sebagai upaya menjaga, memelihara dan menguatkan ketahanan keluarga.”jelas Hasan

Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan pusaka sakinah merupakan upaya DitjenBimas Islam Kemenag dalam mentransformasi KUA kearah yang lebih baik melalui sinergi antara penghulu dan penyuluh agama islam.

Lebih lanjut beliau memberikan penekanan tentang esensi rumah tangga bagaimana membangun relasi yang baik dan benar dalam rumah tangga dari sudut agama.

“Keluarga harus dibangun dengan dasar terbuka pengertian dan saling mencintai, saling menghargai serta membudayakan musyawarah sehingga terwujud keluarga yang bahagia. Keluarga adalah lingkaran terkecil yang akan membentuk kwalitas komunitas masyarakat yang tenteram, damai, aman dan sejahtera berangkat dari keluarga yang sakinah mawadah wahrohmah. Oleh karena itu untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah wahrohmah , pemerintah hadir melalui Kementerian Agama.” Tutupnya.

Selanjutnya dalam materinya Ahmad Rifa’i selaku nara sumber menyampaikan tentang pengelolaan keuangan keluarga. Disampaikanya dalam mengelola keuangan keluarga itu harus ada keterbukaan , komunikasi yang baik dan komitmen bersama.

“Harus ada keterbukaan antara pasangan. Bagaimana agar bias saling terbuka? yaitu diawali dengan komunikasi yang baik antar pasangan suami istri. Selanjutnya harus ada komitmen bersama yaitu tanggung jawab diri kepada pasangan yang perlu dijaga bersama-sama. Kalau ada komplik, cari solusi dengan baik dan jauhi perbuatan yang menyebabkan hancurnya rumah” ungkapnya.(St.ZulWHP/bd).