081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Pati Gelar Sosialisasi Si-Eka

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – “Kementerian Agama saat ini tengah membangun aplikasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara atau SI-EKA sehingga perlu diadakan sosialisasi kepada seluruh ASN Kemenag terkait cara penginputan seluruh kegiatan kedinasan mulai kegiatan tahunan sampai kegiatan harian”. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati Imron, saat memberi sambutan pada sosialisasi Penginputan SI-EKA di Aula Kantor Kemenag Kab. Pati, Jum’at (31/8/2018).

Imron menyampaikan agar seluruh ASN dapat segera menerapkan dan mengimplementasikan penggunaan Aplikasi SIEKA sesuai dengan kinerja harian, tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Tujuan penerapan aplikasi SIEKA yaitu sebagai perangkat atau alat untuk memonitoring, serta mengukur kinerja ASN Kemenag, dan karena sudah menyangkut dengan kinerja ASN, sudah tentu akan berkaitan dengan pembayaran tunjangan kinerja nantinya,” tandas Imron.

Kasubbag Tata Usaha Ahmad Syaiku mengatakan, “Kegiatan sosialisasi ini dibatasi dulu untuk ASN yang ada disetiap Seksi/Penyelenggara, dan Insya Allah nanti awal September ini akan kita atur jadwal sosialisasi untuk KUA dan Madrasah agar semua ASN Kemenag Kab. Pati bisa mengerti tata cara penginputan aplikasi Si-EKA ini”, ujarnya.

Menurut Syaiku, dengan adanya SI-EKA, kita tidak perlu lagi membuat catatan kertas laporan secara manual karena sudah ada dalam sistem tersebut. Dengan SI-EKA, kita akan tahu siapa bekerja apa, siapa melakukan apa, dan siapa yang bekerja maksimal dan hal ini akan mempengaruhi perolehan tunjangan kinerja (tukin) ASN Kemenag ke depan jika aplikasi ini sudah diberlakukan kepada seluruh ASN, tegasnya.

Sementara itu bertindak sebagai narasumber dalam acara sosialisasi ini Moh. Arif Qomaruddin menyampaikan, “Untuk memulai aplikasi tersebut, terlebih dahulu kita masuk ke halaman web dengan alamat sieka.kemenag.go.id selanjutnya masukkan username dan password dengan Nomor Induk Pegawai (NIP)” ungkap Udin (begitu nama panggilan sehari-hari calon Analis Kemenag Pati).

“Setelah itu pertama kali harus melengkapi data profile ASN dan selanjutnya dapat memulai untuk mengisi data lainnya terutama kegiatan pekerjaan atau tupoksi masing-masing ASN,” jelas Udin.

Para peserta menyimak sambil mempraktekkan secara langsung, bahkan mereka bisa bertanya secara langsung bila terkendala dalam penginputan. (AM/bd)