Kemenag Pemalang Monev Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Menindaklanjuti rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf dalam program bantuan percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kankemenag Kabupaten Pemalang bersama BWI Kabupaten Pemalang dan BPN Kabupaten Pemalang melakukan monitoring dan evaluasi pembaharuan data tanah wakaf baik yang bersertifikat, dalam proses, maupun belum bersertifikat. Monev dilaksanakan mulai hari Senin sampai dengan Rabu (21-23/8/2023) di KUA kecamatan se-Kabupaten Pemalang.

Kankemenag Kabupaten Pemalang diwakili oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Umayah didampingi pelaksana Gara Zawa, Mulhimah dan Ahsin Falahi. Sementara Muhammad Noer selaku Ketua Perwakilan BWI Kabupaten Pemalang dan Makmuri dari Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Pemalang turut melaksanakan monev.

Umayah menjelaskan monev bertujuan agar data yang diberikan selalu yang ter-update, sehingga pihaknya mampu mengawasi perkembangan tanah wakaf yang ada di seluruh wilayah kecamatan melalui KUA, serta mengetahui perkembangan sertifikasi tanah wakaf setiap bulannya.

“Data tanah wakaf harus terus dipantau dan didata karena merupakan aset. Monev memang penting dilakukan, agar dalam kegiatan perwakafan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, karena tanah wakaf merupakan amanat dari masyarakat,” ucap Umayah saat melaksanakan monev di KUA Kecamatan Comal, Rabu (23/8/2023).

Dia mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan upaya pemerintah untuk mengamankan aset wakaf. Untuk itu pihak Kemenag melalui KUA dan Penyuluh Agama Islam bidang wakaf terus melakukan terobosan-terobosan melalui program unggulan Kemenag.

Selain itu, dia juga menggaris bawahi tentang pentingnya menyampaikan laporan sertifikasi tanah wakaf secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap harta wakaf dari campur tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau orang-orang yang akan menfaatkan untuk kepentingan lain dan menghindarkan dari sengketa.

Monev juga dimaksudkan untuk mengetahui apakah dengan dihentikannya sementara aplikasi SIWAK dan penerapan elektronik Aktra Ikrar Wakaf (e-AIW) sudah berjalan dengan baik atau sebaliknya. Kepala KUA kecamatan se-Kabupaten Pemalang yang didatangi beserta staf pengelola aplikasi SIWAK/e-AIW menyambut baik kegiatan ini.

Dalam kegiatan ini, tim monev memberikan blangko isian monev wakaf tahun 2023 yang memuat tentang administrasi perwakafan sampai dengan data PPAIW yang diperbaharui secara berkala. “Kami memberikan blangko isian untuk diisi Kepala KUA sebagai bahan masukan kami untuk pengambilan kebijakan selanjutnya,” terang Umayah. (af/fi/rf)