Purbalingga – Pelaksanaan lelang bongkaran tiga bangunan gedung kantor permanen Kantor Urusan Agama (KUA) pada Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga dengan sistem Lelang Online melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id telah selesai dan ditetapkan pemenangnya oleh Panitia Penjualan Bongkaran gedung Kemenag Purbalingga dan KPKNL Purwokerto.
Bangunan gedung KUA yang dijual bongkaran adalah KUA yang mendapat Anggaran SBSN untuk bangunan baru berupa Bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji, yaitu KUA Kecamatan Kejobong yang telah selesai tahun 2016, KUA Kecamatan Pengadegan dan KUA Kecamatan Karanganyar yang saat ini dalam proses pembangunan.
Ketua Panitia Penjulan Bongkaran Gedung Kemenag Purbalingga, Nur Taufik saat ditemui seusai menandatangani berita acara penetapan pemenang lelang Rabu (30/08) di Ruang Lelang KPKNL Purwokerto merasa lega dengan selesainya proses lelang.
“Alhamdulillah seluruh proses sudah dilaksanakan dari pengajuan berkas lelang sampai penetapan pemenang lelang dan hari ini bisa diketahui pemenangnya,” ungkap Taufik
Taufik yang juga Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kemenag Purbalingga menegaskan dan meminta kepada bagian pengelola Barang Milik Negara (BMN) untuk menindaklanjutinya. “Selanjutnya harus segera dibuatkan berita acara serah terima BMN yang telah dijual agar pembeli bisa segera melakukan pembongkaran pada KUA Kejobong, Pengadegan dan Karanganyar,” tegasnya.
Wisnu Sudarman, Sekretaris Panitia Penjulan Bongkaran Gedung ditemui di Ruang kerjanya di Bagian Kepegawaian saat jelang akhir jam kantor menjelaskan terkait identitas pemenang lelang. “Jajuli sebagai pemenang merupakan pemain lama yang sudah berpengalaman dengan lelang bongkaran, dia adalah pedagang bongkaran yang beralamat di jalan Purwandaru, desa Bukateja, kecamatan Bukateja Purbalingga,” jelas Wisnu.
“Kewajiban melunasi kekurangan pembayaran harga barang bongkaran dan biaya lelang harus diselesaikan dalam 5 hari kerja, dan informasi terakhir dari pak Sofyan selaku pengelola BMN menyampaikan bahwa Jajuli telah menyerahkan copy bukti pelunasan kepadanya,” tambahnya. (sf/gt)