Kemenag Terima Hibah Tanah KUA dari Pemkab Rembang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah barang milik Pemerintah Kabupaten Rembang kepada Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Serah Terima ini diadakan pada Rabu (15/12/2022) di ruang rapat Sekda Rembang.

Penyerahan dilakukan Berita Acara Serah Terima dilakukan oleh Plt Asisten I Bidang pemerintahan dan Kesra Setda Rembang, H. Agus Salim kepada Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah.

Turut hadir Kasubag TU Kemenag Rembang, Moh. Mukson, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rembang, Kepala KUA Kaliori, Kepala KUA Kragan dan Kepala KUA Pamotan.

Kakankemenag mengatakan, ada 5 aset yang dihibahkan Pemkab Rembang kepada Kemenag Rembang. Yaitu tanah bangunan KUA Kaliori, tanah bangunan KUA Kragan, gedung KUA Kaliori, gedung KUA Kragan dan gedung KUA Pamotan.

Agus Salim mengatakan, Pemkab Rembang telah memroses hibah tersebut di BPKAD dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang. “Sertifikat atas nama Kemenag belum bisa kami serahkan karena masih dalam proses pemecahan dari sertifikat induk melalui Kantor Pertanahan,” kata Agus Salim.

Pengelola BMN Kemenag Rembang, Siti Saifiyatun Nasikhah mengatakan, lima aset tersebut dalam status milik Pemkab Rembang. “Agar bisa dibangun atau direhabilitasi, maka statusnya harus milik Kemenag. Karena itu Kemenag Rembang memohon Pemkab Rembang untuk bisa menghibahkan tanahnya kepada Kemenag. Alhamdulillah sudah dipenuhi dan tengah diproses,” katanya. – iq/rf