081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kenaikan Pangkat Upaya Motivasi Kinerja ASN

Grobogan – Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Dan untuk mendorong prestasi kerja sebanyak 37 ASN dilingkungan Kantor Kemenag Grobogan menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP) dan 1 ASN menerima SK pensiun yang terhitung 1 Juli 2021. SK tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Kemenag Grobogan di Aula Kemenag Grobogan, Kamis, (17/06/2021).

Kakan Kemenag Grobogan, Imron Rosyidi menyampaikan pemberian kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang selama dilaksanakan.

“Dengan pemberian kanaikan pangkat ini juga memotivasi agar terus meningkatkan kinerja, kualitas diri, tanggung jawab serta meningkatkan kompetensi diri untuk lebih giat lagi dalam mendidik anak didik terutama pada Madrasah,” ujar Imron.

Dalam penjelasannya usai penyerahan SK menyebutkan, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut lantaran akan sangat bermanfaat bagi para ASN yang berprofesi sebagai guru maupun jabatan pelaksana. Oleh karena itu, dia berharap tanggung jawab dan disiplin sebagai ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

“Kedepan tentunya peran ASN ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Perlu disyukuri yang menerima SK kenaikan pangkat maupun SK pensiun, banyak teman yang diluar ingin menjadi PNS maupun pangkatnya naik. Naiknya jabatan kepangkatan harus disertai naiknya kompetensi, sehingga bisa mewujudkan madrasah berprestasi dan bermartabat. Dan dimulai Senin besok untuk semua ASN di lingkungan Kemenag harus menerapkan SE no 12 tahun 2021 tentang pakian dinas ASN Kemenag, agar kita bergerak maju bersama dalam memajukan kemenag,”pintanya.

Penyerahan SK dilakukan dengan mengikuti standart protokol kesehatan penanganan Covid-19. Termasuk menyiapkan wadah cuci tangan, wajib menggunakan masker hingga mengatur teknis penyaluran dengan menerapkan physical Distancing. Terakhir beliau berpesan kepada yang hadir untuk merperbanyak syukur kepada Allah.

“ASN Kemenag harus menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing. Sekali lagi patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(bd/sua)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content