Pemalang – Beberapa saat lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kasus guru Budi di Sampang. Bukan hanya itu, adanya tawuran pelajar, bullying, guru sering bolos, jam kosong merupakan sisi negatif yang kadang terjadi di dunia pendidikan.
Apakah ini salah murid semata, apakah guru tidak bersalah. Kita berada di era zaman now, mau tidak mau harus memposisikan duduk di zaman now. Guru adalah orang yang punya tugas mulia membawa kader bangsa, kader umat. Mari kita introspeksi, mari kita majukan pendidikan diawali dengan melakukan revolusi mental.
Itulah himbauan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat memberikan pembinaan revolusi mental bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum di Kecamatan Warungpring, hari Kamis (8/2) di MTs Nurul Huda Mereng.
Pembinaan diikuti oleh 91 orang peserta terdiri dari 76 guru madrasah dan 14 guru PAI. Turut hadir 5 orang Pengawas Pendidikan, 6 orang Penyuluh Agama Islam, dan tamu undangan.
Masyarakat pendidikan menjadi salah satu sasaran gerakan revolusi mental. Gerakan revolusi mental pada intinya dalam rangka membentuk perilaku bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. Diharapkan Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia dan berprestasi.
Menurut Taufik, gerakan revolusi mental harus diawali dari pribadi dan keluarga. Kita tidak bisa bekerja dengan baik, dengan mental yang baik tanpa diawali dari keluarga yang bagus. Salah satu cara untuk membangun keluarga yang baik adalah dengan program 18-21.
"Tolong rumah tangga dibina, diberi contoh yang bagus. Saya sudah menghimbau di jajaran Kemenag untuk melaksanakan program 18-21. Keluarga diajak sholat bersama, tadarus Al-Qur'an, makan malam, bercengkerama bersama, dan belajar. Dimulai dari jam 18.00 sampai dengan jam 21.00 WIB, matikan televisi, singkirkan smartphone dan gadget," jelas Taufik.
Pembinaan revolusi mental bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam dilaksanakan selama 11 hari. Saat pelaksanaan di Kecamatan Warungpring merupakan pembinaan yang ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Belik dan Kecamatan Pulosari. (fi/rf)