Kepala Kemenag Grobogan Lantik Pengurus BKM Tingkat Kecamatan Periode 2023-2027

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Badan Kesejahteraan Masjid yang selanjutnya disebut BKM adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam. BKM bertujuan meningkatkan kesejahteraan masjid atas dasar taqwa, melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah) dan pemeliharaan (riayah). Berpedoman pada KMA diatas masa bakti pengurus BKM selama 5 tahun, sedangkan susunan organisasi BKM secara vertikal terdiri dari BKM Pusat, BKM Provinsi, BKM Kabupaten/Kota, BKM Kecamatan dan BKM Desa/Kelurahan. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui Bimbingan Masyarakat Islam (Bimasis) mengadakan Pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Tingkat Kecamatan se Kabupaten Grobogan tahun periode 2023-2027 yang dihadiri 75 peserta dari kepala KUA dan pengelola masjid. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kab. Grobogan, Rabu, (30/08/2023).

Menurut laporan Ketua panitia yang merupakan Kasi Bimas Islam, Abdur Rouf  mengatakan bahwa pengukuhan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Tingkat Kecamatan se Kabupaten Grobogan tahun periode 2023-2027 yang dihadiri 75 peserta dari kepala KUA dan pengelola masjid.

“Pengukuhan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Tingkat Kecamatan Kabupaten Grobogan berdasarkan PMA No. 54 Tahun 2006 tentang pembentukan Badan Kesejahteran Masjid dengan masa jabatan 5 tahun,”katanya.

Kakankemenag Kabupaten Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan bahwa BKM dan DMI adalah badan kelembagaan yang mengurusi kemasjidan, dan kemakmuran masjid sekarang yang selalu banyak kegiatannya yang belum tertata rapi SOP nya atau belum banyak dikelola yang baik. Baik dari marbot, muadin ataupun imamnya.

“Kita meniru contoh BKM yang sudah dikelola yang baik, seperti masjid yang ada di yogyakarta pengelolaan BKM yang baik dengan memanfaatkan aset yang dimiliki oleh masjid sendiri. Kalau dilihat masjid yang berada di Kabupaten Grobogan belum sepenuhnya dikelola dengan baik. Diharapkan masjid bisa memberikan kontribusi dilingkungan masyarakat, karena kebanyakan masjid mempunyai aset yang banyak,” ungkap beliau.

Lebih lanjut, Fahrur  mengharapkan masjid tidak dijadikan tempat atau pusat ibadah saja tetapi bisa memanfatkan keberadaan masjid atau asetnya ataupun KUA tidak menjadi kantor urusan asmara saja, tetapi urusan semuanya dari berbagai agama, konsultasi zakat wakaf, rekomendasi, haji.

“Berkaitan dengan kesejahteraan masjid, kita harus menjaga marwah masjid. Apalagi menjelang tahun 2024 yang merupakan tahun politik. Masjid yang merupakan tempat beribadah jangan dijadikan tempat untuk berpolitik. Sehingga BKM ataupun DMI dipandang bisa menjaga marwah masjid,” pinta Fahrur.

Kepala Kemenag mengungkapkan, bahwa sekarang ada tantangan pemahaman trannasional yang berkaitan dengan media sosial dengan pemberitaan yang sangat cepat. Seperti contoh yang lagi viral dimedia sosial yang memberitakan nasab Nabi Muhammad SAW, ataupun banyak berita yang menyimpang seperti mengkafirkan orang. Sehingga bagi kiayi untuk benar-benar menjaga atapun memahami mana yang benar dan salah  dimedia sosial, sehingga tidak timbul radikalisme.

“Dan insyaallah tahun depan BKM maupun DMI akan diberikan anggaran dari zakat PNS. Dan di tahun 2023 ada kampung moderasi beragama di desa Panadaran Kec. Gubug yang akan ikut lomba kampung moderasi beragama. Diharapkan dari organisasi satu dan organisasi yang lain tidak boleh bersalip salipan,” bebernya.(bd/Sua)