081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kepala KUA Di Pati Sosialisasikan SE Menag No.4/2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Winong Pati, Ali Mahmudi secara tiba-tiba memerintahkan kepada stafnya untuk membuat undangan rapat yang ditujukan kepada seluruh penyuluh agama Islam baik yang PNS maupun yang Non PNS secara mendadak. Dalam undangan tersebut meminta kepada seluruh penyuluh yang diundang untuk dapat hadir semua dan tepat waktu di aula KUA setempat, Rabu (5/5/2021).

“Sebenarnya saya sudah membuat undangan rapat rutin dan pengumpulan laporan bulanan untuk besok, hari Rabu (5/5) pukul 11:00 WIB. Tiba-tiba datang undangan dari KUA Kecamatan Winong untuk menghadiri rapat pada hari yang sama tapi waktunya lebih awal, yakni pukul 10:00” tutur Abdul Rochim sekretaris FKPAI Kecamatan Winong.

Sebagai keynote speaker, Ali Mahmudi selaku kepala KUA sekaligus sebagai atasan langsung para penyuluh agama di wilayah kecamatan Winong itu menyampaikan maksud dan tujuan dihadirkannya para penyuluh agama Islam di wilayahnya secara mendadak.

“Bapak / Ibu penyuluh, mohon disampaikan kepada para takmir masjid dan musholla surat edaran menteri agama Republik Indonesia nomor 4 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan ramadhan dan idul fitri serta teks khutbah idul fitri 1442 H, dan juga supaya disampaikan kepada seluruh jamaah di masing-masing masjid dan musholla desa binaan bapak / ibu penyuluh sekalian” pesan pria yang berkumis tebal itu.

Kecamatan Winong memiliki wilayah yang cukup luas dan jumlah desa yang cukup banyak dibanding kecamatan-kecamatan lainnya. Ada 30 desa menjadi binaan para penyuluh agama Islam, dan rata-rata setiap desa memiliki masjid lebih dari satu.

Oleh karena itu para penyuluh yang merupakan ujung tombak kementerian agama yang salah satu tugas pokonya adalah memberikan informasi, langsung bergerak cepat. Selepas rapat langsung menuju ke desa-desa binaan untuk menyampaikan surat edaran tersebut beserta teks khutbah idul fitri 1442 H yang sudah disusun oleh tim dari Kementerian Agama Kabupaten Pati.

Dari pantauan Humas Kemenag Pati, usai mengikuti rapat koordinasi, Siti Imro’ah yang merupakan satu-satunya penyuluh agama Islam perempuan di kecamatan Winong tersebut beranjak menemui para takmir masjid /musholla di 4 desa binaannya dan menyampaikan surat edaran dari kementerian agama Republik Indonesia nomor 4 tahun 2021 tersebut beserta teks khutbah idul fitri 1442 H, serta menjelaskan isi dari surat edaran tersebut. (rh/at)