Batang – Melaksanakan fungsi pelayanan wakaf masyarakat, KUA Kecamatan Wonotunggal pada hari Jumat ( 15/07) yang lalu secara jemput bola melaksanakan prosesi ikrar wakaf dari Hj Runtik yang telah mewakafkan tanahnya seluas 228 Meter persegi untuk kepentingan TPQ/ Maddin Nurul Huda di dukuh Getas Gebyur Desa Wates Kecamatan Wonotunggal. Hadir dalam prosesi itu Kepala KUA Kecamatan Wonotunggal H. Abdullah Najib, Kepala Desa Wates Wahyono, pengurus Nadzir, wakif para tokoh agama maupun penyuluh agama Islam.
Dalam sambutannya Kepala KUA Kecamatan Wonotunggal H. Abdulah Najib menyampaikan terimakasih pada masyarakat yang memiliki kepedulian dan keikhlasanya mewakafkan sebagian tanahnya untuk kepentingan umat.
“ Saya sampaikan terimakasih pada Hj.Runtik selaku wakif yang telah dengan ikhlas memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan TPQ/Maddin Nurul Huda, semoga amal baiknya akan diterima oleh Allah SWT,” kata H. Abdullah Najib.
Selanjutnya dia berpesan pada nadzir yang menerima wakaf tanah itu agar mengamankan wakaf itu selamanya dengan cara mengurus akta wakafnya di BPN .
“ Saya berpesan pada nadzir yang menerima wakaf tanah dari Hj. Runtik ini untuk segera memproses sertifikat wakafnya di BPN dengan membawa bukti Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang hari ini ditanda tangani, ini sangat penting sebagai langkah hokum untuk mengamankan asset wakaf itu,” pesannya.
Selain itu nadzir berkewajiban menggunakan tanah wakaf itu sesuai dengan keinginan wakif sehingga tanah wakaf itu benar-benar bermanfaat seperti keinginan dari wakif.
“ Nadzir juga berkewajiban menggunakan amanat tanah wakaf itu sesuai keinginan wakif, bila tanah itu dimanfaatkan sesuai peruntukannya maka wakif insyaallah akan menerima pahala yang mengalir dari Allah SWT,” jelasnya.
Kepala Desa Wates Wahyono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa masyarakat yang akan mewakafkan tanahnya untuk segera diproses administrasinya dia akan segera membantu dengan kewenanganya agar hajad masyarakat itu dapat terwujud.
“ Saya berharap pada seluruh warga yang akan mewakafkan sebagian tanahnya untuk segera diurus administrasinya, saya punyanya stempel untuk memperlancar hajad warga yang akan berwakaf,” tegas Wahyono.
Sementara itu Penyuluh Agama Islam Kecamatan Wonotunggal Hj. Rokhimin dalam keterangnnya menyampaikan sejak bulan Maret yang lalu hingga kini Kepala KUA Wonotunggal telah melakukan prosesi ikrar wakaf sebanyak 7 kali yang tersebar di wilayah Kecamatan Wonotunggal.
“ Sejak Pak H. Abdullah Najib pindah ke KUA Wonotunggal bulan Maret 2022 yang lalu hingga kini bulan Juli 2022 Alhamdulillah telah melangsungkan ikrar wakaf sebanyak 7 kali yang tempatnya tersebar di kecamatan Wonotunggal dan mendapatkan bantuan dari Kemenag Kab. Batang ,” kata Hj. Rokhimin.(Rohimin/Zy_humas/rf)