Semarang – Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG-PAI) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyusunan Program Tahunan dan Program Semester. Kegiatan berlangsung Rabu (26/07) di aula SD Pendrikan Lor Jl. Indraprasta No. 3 Kota Semarang. Workshop membahas agenda utama awal tahun pelajaran baru 2017/2018 dengan menyelesaikan program tahunan dan program semester.
Ketua KKG PAI Kota Semarang Istamar melaporkan, organisasi yang dipimpinnya beranggotakan Guru PAI SD di bawah Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Semarang. “Tiap bulan sebagai bentuk koordinasi, kami melakukan pertemuan bertempat di sekolah secara bergiliran yang dihadiri oleh pengurus KKG PAI 16 Kecamatan se-Kota Semarang,” kata Istamar.
Terkait dengan diadakannya workshop, ia menjelaskan, penyusunan Prota dan Promes merupakan kegiatan sangat penting bagi guru PAI sebagai acuan dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah. Selain itu Prota dan Promes digunakan dalam merancang dan melaksanakan evaluasi penilaian pembelajaran.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muh Habib didampingi Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Rachmad Pamudji dan Pengawas PAI SD Darlin.
Kakankemenag sekaligus menyampaikan pesan halal bi halal dan memberikan berbagai arahan bagi GPAI agar di dalam melaksanakan tugas benar-benar sepenuh hati. “Menjadi guru adalah tugas mulia, dengan tanggung jawab mendidik sekaligus mencerdaskan anak bangsa. Tuntutan peningkatan mutu layanan pendidikan menjadi harapan pemerintah seiring dengan kesejahteraan guru yang terus diperhatikan,” ujar Kakankemenag.
Menurutnya, tugas mendidik yang berhubungan dengan penumbuhan budi pekerti tidak sebanding jika dihargai dengan materi. Kesejahteraan itu sesungguhnya lebih tepat diberikan untuk penghargaan tugas mengajar dalam arti mentransfer pengetahuan di jaman modern sekarang.
Adanya GPAI di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, secara khusus Kepala Kemenag berpesan agar GPAI saling menjaga kerjasama dan koordinasi dengan baik. Oleh karena naungan dua institusi, jika tidak bekerjasama dengan baik maka akan menghambat kinerja dan capaian tujuan Pendidikan Agama Islam di sekolah.
“Secara personalia dan karir kedinasan sebagian GPAI berada di bawah mekanisme Dinas Pendidikan, tetapi secara substansi konten materi pendidikan agama Islam dan pembinaannya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama,” ujar Habib.
Ia mengapresiasi dilaksanakannya pertemuan rutin bulanan KKG PAI dalam rangka menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik antar GPAI Kota Semarang. Salah satu bentuk kerjasama adalah melalui forum pertemuan KKG, forum ini diharapkan menjadi media pembinaan dan koordinasi antara Kemenag dengan Dinas Pendidikan.(ist-ch/gt)