Pati – Dalam menghadapi Ujian Kenaikan Kelas (UKK) tahun ajaran 2016/2017 kali ini, Pengawas Pendidikan Agama Islam bersama-sama dengan KKMI Kabupaten Pati menggelar Rapat Koordinasi pembagian tugas dan penjelasan teknis penyusunan soal UKK MI kelas I – V tahun pelajaran 2016/2017, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati (29/3).
Rapat yang dipimpin Ketua KKMI Kabupaten Pati dan diikuti Pengawas MI selaku editor dan guru-guru tim penyusun soal UKK serta Pengurus harian KKMI Kabupaten Pati ini membahas mengenai pembuatan soal dalam UKK mendatang.
Ketua KKMI Moh. Ni’am mengatakan sudah selayaknya soal-soal yang dibuat memiliki bobot sesuai kurikulum. Dalam pembuatannya juga harus memperhatikan siapa yang membuat soal. Seyogyanya pembuat soal memiliki kemampuan khusus, jangan sampai dari soal-soal yang dibuatnya menimbulkan masalah, Artinya soal-soal tersebut harus pas dan sesuai dengan kemampuan anak-anak serta sesuai dengan apa yang diajarkan di kelas,”ujarnya.
Harus diperhatikan permasalahan intra dan ekstranya, apa kekurangan dan kelebihannya, dikaji dilaksanakan dan diselesaikan, nah di akhir proses harus ada evaluasi apakah soalnya pas atau tidak,”kata Ni’am menjelaskan.
Ni’am mengusulkan agar KKMI dan pengawas membuat Bank Soal dimana didalamnya terdapat macam-macam soal yang bisa digunakan setiap akan dilaksanakan Ujian, sehingga tidak perlu repot-repot lagi membuat soal, tetapi tinggal memilih saja soal nomor berapa yang akan digunakan,”tandasnya.
“Namun kerahasiaannya harus dijaga dan jangan sampai bocor,”imbuh Ni’am.
Sementara itu, Pengawas PAI MI Suwarno menyampaikan, Selama ini banyak pihak yang menganggap Soal-soal ujian Madrasah Ibtidaiyah (MI) tidak berbobot dan kurang bermutu. Karena itulah diperlukan pembahasan khusus untuk dapat membuat soal yang bermutu. Dalam kesempatan kali ini, Lanjutnya, dalam pembuatan soal dilibatkan pada masing-masing wilayah untuk membuat soal. Diharapkan pembuatan soal kali ini dapat berjalan baik dan lebih bermutu,”pintanya. (Athi’/bd)