KUA Akan Dijadikan Pusat Layanan Keberagamaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai profiling Kementerian Agama di tingkat Kecamatan harus menampilkan wajah yang moderat. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin saat memberikan pandangannya pada Rapat Kerja Nasional, Selasa (6/4) yang diikuti seluruh pejabat eselon III Kementerian Agama se Jawa Tengah dan dilakukan secara daring di Hotel the Sunan Surakarta. 

Menurutnya, keinginan tersebut sangat beralasan karena peran dan fungsi strategis KUA yang setiap hari berhadapan dengan masyarakat, mulai dari pelayanan nikah, pembinaan keagamaan, pembinaan kemasjidan hingga pelayanan haji.

Menurut, Amin sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktorat Bimas Islam akan melakukan transformasi layanan KUA dengan program Revitalisasi KUA.

“Kita akan mengubah fungsi dan peran KUA bukan hanya sebagai tempat pencatatan nikah saja, namun akan kita kembangkan peran dan fungsi KUA sebagai rumah moderasi beragama, tempat konsultasi keluarga, pusat pengembangan ekonomi umat, dan sebagai laborat diskusi masalah sosial keagamaan kemasyarakatan,” terang Amin.

Untuk mewujudkan mimpi KUA sebagai pusat layanan dan rumah moderasi beragama, diperlukan rencana stategis dan sumber daya yang cukup besar. “Kita ingin mewujudkan cita-cita itu, tetapi dari semua sumber daya yang kita butuhkan, yang paling penting adalah komitmen dan kesungguhan yang serius dari kita semua.

Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Islam ini menyampaikan bahwa Direktorat Bimas Islam sedang menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pada KUA terutama penghulu dan penyuluh agama Islam. “kompetensi penyuluh agama dan penghulu dan penyuluh harus ditingkatkan kapabilitasnya karena penyuluh dan penghulu adalah tenaga utama di KUA yang akan menjalankan fungsi dan peran moderasi Kementerian Agama,” ungkapnya.

Dirjen Bimas Islam ini mencontohkan peran strategis penyuluh dalam membangun ekonomi umat melalui literasi zakat dan wakaf. “Jumlah penyuluh kita sekitar 50.000 orang, baik itu penyuluh PNS maupun non PNS. Jika masing-masing penyuluh mempunyai dua majelis taklim binaan, bisa kita bayangkan betapa dahsyatnya jika itu kita dikapitalisasi,” imbuhnya.
Harapan kita, dengan semakin meningkatnya peran dan fungsi KUA akan meningkatkan citra Kementerian Agama, imbuh Amin mengakhiri laporannya (Suryo/ak/rf)