Kurikulum Merdeka Solusi Ketertinggalan Pembelajaran Karena Covid-19

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Tampak Pengawas PAI Siswo sedang menyampaikan materi tentang Kurikulum Merdeka

Batang – Untuk mengejar ketertinggalan proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di musim pandemi, KKG PAI Kecamatan Reban mengadakan In House Trening (IHT) bertajuk Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) solusi untuk percepatan pengelolaan pembelajaran di pasca pandemi covid 19 pada Rabu (28/07) yang lalu di Unit Pelayanan Terpadu Dinas Pendidikan (UPTD) Kecamatan Reban. Hadir dalam kegiatan ini Korwil Bidik ( Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan) Kecamatan Reban, pengawas PAI, Ketua KKG PAI dan seluruh anggota KKG PAI Kecamatan Reban.

Korwil Reban H Udiyono dalam sambutannya mengatakan bahwa kurikulum merdeka muncul sebagai akibat dari pandemi covid 19. Dimana pandemi covid ini menyebabkan lostlearning di dunia pendidikan.

“ Untuk bisa lebih cepat keluar dari ketertinggalan selama pandemic covid di butuhkan terobosan baru yang nantinya dapat mempercepat terwujudnya mutu pembelajaran maka lahirlah kurikulum merdeka,” kata H. Udiyono.

Dia juga menuturkan bahwa kurikulum merdeka ini mengoreksi kurikulum yang selama ini salah, dimana guru menganggap buku adalah segala-galanya, buku adalah satu-satunya sumber belajar.

“ Guru tidak akan mengajar secara maksimal ketika terkendala oleh buku yang ada, konsep itu di rubah 180 derajat oleh konsep kurikulum merdeka. Kurikulum ini membuka akses guru dan peserta didik untuk bereksplorasi dan mengembangkan potensinya dengan menjadikan buku satu diantara seribu sumber belajar,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan guru yang baik adalah guru yang mengajarkan peserta didik berdasarkan tujuan pembelajaran, bukan berdasarkan materi buku pelajaran, sehingga guru dapat mengeksplorasi dirinya dengan sumber belajar yang banyak.

“ Capaian pembelajaran (CP) di kritisi dianalisa kemudian dijadikan alur pembelajaran sehingga menghasilkan modul pembelajaran yang idial dan rasional serta sesuai dengan potensi peserta didik dan lingkungan satuan pendidikan,” lanjutnya.

* Peserta KKG Guru-guru PAI se Kecamatan Reban Kab. Batang tampak antusias mengikuti penjelasan Pengawas PAI

Sementara itu Siswo pengawas PAI Kecamatan Reban mengatakan bahwa pendidkan di pasca covid adalah pendidikan percepatan, ini akan berhasil ketika kita memberikan ruang dan akses yang sangat luas pada guru dan peserta didik  untuk mengeksplorasi potensi yang dimilikinya.

“ Akses dan ruang yang sangat longgar ini di berikan oleh kurikulum merdeka sehingga dapat membuka ruang untuk mengeksplor pembelajaran yang tidak di belenggu oleh materi ajar,” kata Siswo.

Dia juga menegaskan bahwa konsep kurikulum merdeka mendesain konsep pembelajaran student center, sehingga peserta didik diberikan banyak peran untuk meningkatkan potensinya berdasarkan target capaian pembelajaran dan tujuan pembelajaran.

Lost learning ini akan cepat teratasi jika kita benar-benar menjadikan kurikulum merdeka dijalankan sesuai denga regulasi yang telah di tetapkan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut proses pembelajaran yang baik adalah proses pembelajaran yang di desain dengan konsep pembelajaran bermakna. Dimana peserta didik diajak terlibat langsung dalam proses pembelajaran. Mereka melaksanakan, menganalisis, membuat simpulan sendiri berdasarkan pendampingan dari guru terhadap CP yang di jabarkan dalan tujuan pembelajaran.

Sementara itu menyinggung jam pelajaran dalam kurikulum merdeka yang hanya 3 JP dalam Intra kurikuler para guru PAI di mohon tidak risau dan galau. Karena di kurikulum merdeka JP tetap 4 JP. Di mana I JP bergabung dengan 1 JP mapel lain masuk dalam kegiatan projek.

“ Kegiatan projek ini menjadi kegiatan kolaboratif di satuan pendidikan dengan di gawangi oleh Kepala sekolah, 1 JP projek ini bukan menjadi tanggung jawab guru mapel tetapi menjadi projek satuan pendidikan,” tambahnya.

Kegatan projek ini mengarah pada pencapaian dan terwujudnya profil pelajar Pancasila sebagai muaranya yaitu profil pelajar yang mampu mengimplementasikan nilai-niali pancasila dalam kehidupan sehari-hari. (siswo/Zy_humas/rf)