Layani Catin, KUA Tetap Jaga Prokes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Sejak pagi puluhan orang telah memenuhi halaman kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Winong Kabupaten Pati. Sebagian besar dari mereka berusia antara 20 sampai 35 tahun yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.Mereka adalah pasangan calon pengantin (catin) yang akan melakukan rangkaian tahapan pencatatan pernikahan. Sejumlah kasi kesra dari desa asal catin juga tampak bersama mereka.

Sulhan selaku staf KUA Winong yang kesehariannya bertugas sebagai penghulu menerima dan mengumpulkan mereka di aula kantor tersebut. Penghulu yang berdomisili di kota Pati tersebut memberikan bimbingan, arahan dan nasehat terkait prosesi pernikahan dan pembentukan keluarga sakinah secara bergantian. Terhitung ada 9 (sembilan) pasang calon pengantin yang mendapatkan pengarahan. Jumlah ini cukup besar, yaitu dua kali lipat dari rata-rata di hari biasa.

“Hari ini total ada 9 (sembilan) pasang catin yang melakukan tahapan repotan, dengan rincian 4 pasang dari desa Gunungpanti, 2 pasang dari desa Kropak, 2 pasang dari desa Karangkonang dan 1 pasang lagi dari desa Tawangrejo,” kata Mustofa staf pencatatan di KUA Winong.

Para catin beserta rombongan tampak mengenakan masker dan tidak bersalaman serta selalu menjaga jarak. Hal ini sejalan dengan harapan kepala KUA Winong, Ali Mahmudi yang mengatakan “KUA Winong mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (19/5/2021).

Sementara Supriyadi selaku kasi kesra Desa Gunungpanti yang mendampingi 4 catin merasa lega karena keempat pasangan catin tersebut tidak mengalami kendala apapun. (rh/at)