LEARNING TO KNOW, LEARNING TO DO, LEARNING TO BE, and LEARNING TOGETHER

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka Raudhatul Athfal (RA) Se-Kota Surakarta, diselenggarakan oleh IGRA Kota Surakarta (29/05) di Hotel Dana. Dengan tema “Mewujudkan Guru Berkuaitas dan Merdeka Belajar di RA menghadirkan Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur guna memberikan arahan dan membuka acara tersebut. Hidayat menyampaikan bahwa dirinya tidak meragukan kemamapuan dan profesionalitas guru RA. “Perjalanan panjang terkait dengan kurikulum sudah terbiasa, mulai kurikulum berbasis kompetensi, menjadi kurikulum 13 yang sampai sekarang masih belum 100% diterapkan dan sekarang muncul kurikulum merdeka,”jelasnya. Hidayat mengibaratkan bahwa kurikulum yang digunakan menjadi panduan atau rel yang menghubungkan proses dengan tujuan. “Maknanya, rel nya saja yang berbeda namun tujuan tetap kita capai,”tuturnya.
Ia melanjutkan bahwa konsep pembelajaran diyakini memenuhi 4 hal di dalam proses belajarnya. Diterangkan tentang learning to know dimana pembelajaran untuk memahami, learning to do pembelajaran untuk melaksanakan. “Juga ada learning to be bagaimana kita mengimplementasikan hidup di lingkungan, serta learning together untuk bisa diajarkan bagaimana anak bisa hidup di masyarakat lebih luas,”jelasnya. Ia mengingatkan, bahwa dalam proses belajar inilah guru RA diharapkan untuk dapat memberikan pemahaman bahwa teman sebaya tidak semuanya seiman, sehingga dari kecil bisa saling menghargai satu dengan lainnya. “Lebih menekankan bagaimana anak-anak kita diajarkan tentang toleransi, moderasi sejak dini, dan bagaimana bisa hidup layak bersanding, agar bisa muncul pertanyaan-pertanyaan kreatif di pikirannya, maka berikan pemahaman yang benar,”ujarnya.
Selanjutnya, narasumber seorang praktisi di bidang PAUD, Novi Indrati memaparkan tema terkait Persiapan Menuju Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Diantaranya, ia memaparkan tentang 3 karakteristik utama kurikulum merdeka, yaitu ;
1. Penyederhanaan konten, fokus pada materi esensial
2. Pembelajaran berbasis projek yang kolaboratif, aplikatif, dan lintas mata pelajaran
3. Rumusan capaian pembelajarandan pengaturan jam pelajaran yang memberi fleksibilitas untuk merancang kurikulum operasional dan pembelajaran sesuai tingkat kemampuan peserta didik
Sementara, Pengawas RA, Istikomah di kesempatan yang sama memahamkan bahwa perubahan kurikulum merupakan hal yang biasa dilakukan agar pendidikan bisa selaras dengan perkembangan jaman. “Kurikulum merdeka merupakan kurikulum baru setelah masa pandemi covid 19 yang harus diterapkan di semua satuan pendidikan termasuk pendidikan madrasah dan RA,”ujarnya. Ia berharap guru-guru RA dapat menyerap materi kemudian mengimplementasikan di lembaga masing-masing pada tahun pelajaran 2023-2024. “Tidak ada kata terlambat dalam belajar , niatkan hati melakukan perubahan untuk mewujudkan kualitas pendidikan RA yang lebih baik lagi,”pungkasnya. (may/bd)