Grobogan – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait persiapan menghadapai Penilaian Mandiri Pembangunan (PMP) Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). PMPZI ini hasil Koordinasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) guna membentuk Tim pembangunan Zona Integritas (ZI).
Seluruh pejabat Kemenag yang terdiri dari para Kepala Seksi dan Tim PMPZI hadir untuk mengikuti pengarahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan tersebut. selesai jam kerja pukul 16.00 sampai selasai di Joglo Danau Resto Kryat Master Hoter Purwodadi, Kamis (14/12).
Hambali mengatakan, pembangunan Zona Integritas tidaklah mudah diberikan kepada setiap instansi di Kementerian Agama Kab./ Kota, akan tetapi penetapannya semuanya melalui prosedur yang benar yaitu mereka menerjunkan tim pemantau Zona Integritas Pusat yang melakukan survey lapangan terlebih dahulu, Hasil rapat ini akan dijadikan upaya pembentukan tim yang anggotanya terdiri dari seluruh PNS.
"Kita berharap Kankemenag Grobogan dapat mencapai sasaran ZI, ini sesuai Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dilingkungan Instansi Pemerintah,” harap Hambali.
Hambali menambahkan, Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan secara mandiri (self assessment) di lingkungan Kementerian Agama.
"Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI) merupakan bagian dari program Reformasi Birokrasi yang menjadi agenda Nasional, oleh karenanya, Kemenag sangat serius untuk menggalakkan kegiatan ini ke Unit organisasi di lingkungan Kemenag. Agar dapat di pastikan seluruh Kemenag menuju WBK dan WBBM,” imbuhnya.
Sedangkan predikat WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Predikat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan output yang terukur, yaitu seluruh pengelola PMPZI pada Kemenag Kab.Grobogan mengisi daftar pertanyaan yang ada pada aplikasi disertai evidence-nya. Alhamdulillah, pada pertemuan ke-4, aplikasi PMPZI pada Kemenag Kab. Grobogan sudah terisi mencapai 85%, meskipun keharusan submit waktunya sangat sempit sekitar bulan Desember 2017. (bd/gt)