081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Monitoring, Upaya Peningkatan Kualitas Laporan Aset Negara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Tim Monitoring Aset Negara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melaksanakan Inventarisasi Aset BMN sekaligus Monitoring Pemeliharaan Gedung KUA yang menggunakan dana Surat Berharga Syariat Negara (SBSN) serta melakukan pemasangan label barang inventaris (Barcode) pada KUA Kecamatan Gubug, Selasa (03/07). Ikut dalam tim monitoring itu Kasi Bimas Islam, Perencana dan JFU Kantor Kemenag Kab.Grobogan.

Kasi Bimas Islam Fahrurrozi mengatakan, monitoring yang dilaksanakan oleh Kemenag Kab. Grobogan pada KUA Kecamatan Gubug untuk melihat Bangunan gedung KUA hingga beberapa fasilitas di dalamnya yang tercatat dalam BMN diperiksa oleh tim tersebut. Hal ini dilakukan untuk melakukan verfikasi, validasi dan sinkronisasi kebenaran data aset BMN. Dan melakukan evaluasi pelayanan KUA Kecamatan baik yang menyangkut pelayanan Nikah dan Rujuk maupun kegiatan yang lain, hal ini didasarkan pada PMA.RI Nomor 37 tahun 2016 tentang perubahan atas PMA Nomor 12 tahun 2016 tentang pengelolaan penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya nikah dan rujuk di luar KUA.

“Monitoring verfikasi dan validasi BMN ini bertujuan untuk mendata aset sekalian pemasangan barcode ada di KUA serta menampung usulan-usulan dari KUA terdapat kekurangan terkait sarana dan prasarana gedung baru KUA dan juga melihat kinerja KUA dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat,” jelas Fahrurrozi.

Dengan pelaksanaan inventaris dan pemasangan barcode Barang Milik Negara ini diharapkan upaya peningkatan kualitas laporan BMN dan pelaksanaan kegiatan penyusunan Penetapan Status Penggunaan Barang milik Negara berupa inventaris pada satker di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan dapat terwujud dengan baik.

“Tentunya bangunan gedung sebagai sarana dan prasarana menjadi hal yang pokok dalam melayani kebutuhan masyarakat umum. Gedung yang layak tentunya akan meningkatkan kinerja pegawai dan juga meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu dia juga menyoroti tentang bagaimana agar kinerja KUA yang telah dipercaya oleh pemerintah itu dapat dikembangkan menjadi sebuah tradisi dan budaya kerja yang baik di kementerian kita, bahkan dapat menjadi uswatun khasanah ditengah-tengah masyarakat, sehingga kita selaku ASN Kementerian Agama dinilai positif oleh masyarakat baik kinerjanya, performanya maupun pelayanannya.

“Marilah kita jaga penilaian yang baik dari pemerintah pada kementerian kita, bahkan kita tingkatkan lagi, sehingga tidak hanya baik dimata pemerintah, namun baik dimata masyarakat, kita harus dapat menjadi Uswah Khasanah bagi masyarakat, baik kinerjanya, penampilannya maupun pelayanannya,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gubug  menyampaikan bahwa apa yang menjadi catatan dan masukan dari tim monitoring dan evaluasi (Monev) akan menjadi catatan dan perhatian. Dengan adanya monitoring dan evaluasi tersebut, maka apabila ada kegiatan yang belum sempurna di Kantor Urusan Agama (KUA) Gubug bisa ditindaklanjuti untuk dilengkapi dan disempurnakan.

“Kami sangat mendukung program ini. Pembinaan dan koreksi yang dilakukan akan menjadikan staf dan pegawai kami lebih profesional lagi dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Mudah-mudahan kami bisa bekerja secara cerdas, cermat, cepat dan tepat dalam pelayanan masyarakat,” pungkasnya.(bd/gt)

Skip to content