Demak – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Demak, Ahmad Samsudin, S.Ag. M.H, menandatangani nota kesepahaman atau memory of understanding (MoU) dengan Kepala rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Kabupaten Demak, Sutrasno Bc. IP. S. Sos. MH, Senin 30 Juli 2018, di Aula Rutan Demak.
Penanda tanganan MoU disaksikan para Kasi, Penyelenggara dan Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Demak serta seluruh pejabat dan pegawai rutan kelas IIB Demak. Penanda tanganan nota kesepahaman ini dilakukan agar terjadi sinergi antar instansi dalam rangka membantu terlaksananya misi nawa cita, pendidikan karakter lebih diutamakan tanpa kecuali penghuni rutan.
“Kementerian agama dengan tenaga penyuluh agama merupakan mitra paling tepat yang membidangi pendidikan akhlaq dengan sistem pembelajaran yang variatif, dan tidak monoton dalam membangun integritas revolusi mental sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden RI,” kata Samsudin.
Sementara itu, Ka. Rutan kelas IIB Demak, Sutrasno, dengan apresiatif mengatakan dalam sambutannya.
“Dengan terlaksananya penandatanganan MoU yang merupakan pelaksanaan amanah dari Kakanwil Kemenkumham, rutan kelas IIB Demak akan menggelar berbagai program bersama Kemenag, dan selanjutnya untuk mekanismenya diserahkan kepada pihak kemenag'” Jelas Sutrisno.(msfk/sua)