MTs N 1 Pekalongan Kembali Terapkan PJJ

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan kembali untuk siswa MTs N 1 Pekalongan mulai Kamis (17/2/2022).  Siswa sekarang belajar dari rumah dengan sistem online atau daring dari guru.

Pemberlakuan PJJ dilakukan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 443.1/00571 Tanggal 16 Februari 2022 diteruskan dengan Surat Edaran Kantor Kementerina Agama No. 1667/Kk.11.26/4/PP.00/02/Tentang Pembelajaran tatap Muka Terbatas pada PPKM Level 2 Kab. Pekalongan yang mengatur Penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas mulai Kamis, 17 Februari 2022 s.d 23 Februari 2022 dengan ketentuan Peserta didik melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Kepala Madrasah, Guru dan Pegawai tetap melaksanakan tugas sesuai penjadwalan yang diatur oleh masing-masing madrasah.

Kepala MTs N 1 Pekalongan Drs. H. Mukhlisin, Dip. Ed mengatakan bahwa sesuai instruksi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan pembelajaran sekolah untuk MTs N 1 Pekalongan diganti dari sebelumnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi PJJ. Aturan tersebut berlaku untuk siswa. Untuk Guru dan staf TU tetap berangkat disesuaikan dengan jadwal yang sudah diatur sesuai sesuai yang dimaksudkan edaran tersebut,

“Guru tetap memberikan pembelajaran pada siswa secara online atau daring karena PJJ. Diharapkan siswa tetap belajar dan mengikuti apa yang diarahkan guru.” ujarnya.

MTs N 1 Pekalongan segera melakukan perubahan pembelajaran kembali ke PJJ. Sistem tersebut sudah pernah diterapkan di madrasah sebelumnya dan sekarang tinggal diulangi lagi. MTs N 1 Pekalongan tidak memiliki kendala mengingat sudah pernah menerapkannya.

Terkait perubahan sistem PJJ ini, H. Mukhlisin mengatakan madrasah akan terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Hal ini berkaitan dengan sistem pembelajaran yang mendadak diganti dari sebelumnya PTM. Pengawasan penting lainnya dilakukan dengan melibatkan orang tua murid untuk selalu mengawasi anak didik tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). (IY-US/Ant/bd).