Orang Tua Jadi Panutan Pertama Anak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Menciptakan rumah tangga yang bahagia, damai, tenteram tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu adanya proses. Salah satu prosesnya dengan mengikuti bimbingan perkawinan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat memberikan materi dalam bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Ulujami, Jumat (27/10). Bimbingan diikuti oleh 40 peserta calon pengantin di wilayah Ulujami.

Dalam mengarungi rumah tangga diibaratkan sebuah bahtera di lautan yang tidak lepas dari ombak. Dibutuhkan saling pengertian, jika tidak akan berat dalam mengarunginya. Taufik menekankan kedua pasangan jangan terlalu sering bertengkar, apalagi di depan anak-anak atau didengar oleh tetangga.

Salah satu tujuan perkawinan adalah mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW, yang jika melaksanakannya maka sudah melaksanakan separuh agama Islam. Tujuan lainnya adalah untuk mendapatkan keturunan.

“Terdapat enam faktor penentu keturunan yang berkualitas, yang pertama adalah faktor agama. Dengan didampingi ilmu agama akan membentuk anak yang saleh dan salehah. Kedua orang tua juga harus menjalani syariat agama. Mulai dari saat akan berhubungan badan harus diawali dengan doa. Yang kedua adalah fisik yang normal dan sehat,” jelas Taufik.

Faktor lainnya adalah pengetahuan, komunikasi yang baik, mampu beradaptasi, dan selalu ceria. Dalam pola asuh anak, ada beberapa kesalahan umum seperti terlalu lunak dan tidak tegas, komunikasi dan interaksi yang negatif seperti jarang berkomunikasi, pola kekerasan seperti berbicara kasar, membentak, dan kekerasan fisik, serta mengabaikan kebutuhan anak.

Mengakhiri ceramahnya, Taufik mengingatkan peserta bimbingan untuk memberikan suri tauladan bagi anak-anak. “Contoh pertama bagi anak adalah orang tuanya, ayah dan ibunya, bukan kakek nenek atau tetangga. Maka dari itu orang tua harus bersikap baik untuk menjadi tauladan bagi anak-anaknya,” pungkasnya.

Kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin akan dilaksanakan selama dua hari sampai hari Sabtu (28/10). Selain KUA Kecamatan Ulujami, bimbingan juga dilaksanakan di KUA Kecamatan Ampelgading dan KUA Kecamatan Petarukan. (fi/rf)