081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pendampingan Pengelolaan dan Alih Media Arsip di KUA Gajahmungkur, Semarang Tengah, Semut dan Sembar

Kota Semarang (Humas) – Dony Aldise Harahap, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang didampingi Arsiparis dan Perencana, mengunjungi KUA Kec. Gajahmungkur, Rabu (5/2/2025). Kunjungan mereka dalam rangka pendampingan pengelolaan arsip di KUA. “Kegiatan ini adalah untuk menandaskan komitmen Kementerian Agama Kota Semarang dalam mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip atau GNSTA, sekaligus sebagai tindak lanjut SE Menag nomor 1 tahun 2025,” tutur Dony.

Dari pengamatan Tim, kondisi arsip akta nikah di KUA Kec. Gajahmungkur masih nampak kurang tertata dengan rapi. Budi Kuswantoro selaku Kepala KUA menyampaikan, salah satu kendala yang dihadapi adalah kurangnya SDM di KUA tersebut.

Menanggapi hal ini, Dony berpesan agar kondisi yang ada untuk bisa disiasati secara bijak. Ia juga memberikan motivasi kepada Budi Kuswantoro dan juga Wisnu pegawai KUA Kec. Gajahmungkur selaku pengelola arsip. “Tetap semangat dan tidak sungkan untuk sering sharing dengan arsiparis kami, karena semua akta nikah di KUA adalah arsip permanen,” ujar Dony.

Selepas mengunjungi KUA Kec. Gajahmungkur, rombongan bergeser ke KUA Kec. Semarang Tengah. Disana, mereka disambut oleh Basori selaku Kepala KUA dan Rina May Asih selaku pengelola arsip. Di KUA Kec. Semarang Tengah, arsip telah tertata dengan rapi dan sebagian sudah dialih mediakan menjadi arsip digital.

Tak berhenti disana, kegiatan monev selanjutkan ke KUA Kec. Semarang Utara (Semut).  Mochammad Shiddaquddin Basya selaku Kepala KUA dan Nur Astuti selaku pengelola arsip menyambut baik kedatangan rombongan. Arsip di KUA ini sudah lumayan tersusun dengan rapi, karena dibantu tenaga PPPK, bahkan serupa dengan KUA Kec. Gajahmungkur, sebagian arsip telah melalui proses alih media.

Kunjungan terakhir ke KUA Kec. Semarang Barat (Sembar). Mochammad Rizak selaku Kepala KUA setempat menerangkan, telah dilakukan penginputan data melalui microsoft excel, akan tetapi belum dilakukan alih media arsip. Kepada Arifin selaku pengelola arsip, Arsiparis Kankemenag Kota Semarang menganjurkan agar segera dilakukan alih media karena banyak manfaatnya, salah satunya adalah melestarikan informasi. “Alih media membantu melestarikan informasi agar tidak hilang dan tetap dapat diakses,” ujar Siti Rahmah, Arsiparis Kankemenag Kota Semarang.(Rahma/Nba)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content