Pemalang – Guru agama harusnya menjadi suri teladan bagi guru yang lainnya dan lingkungan sekolah, bukan hanya di lingkup keluarganya. Suri teladan bukan hanya dalam konteks ibadah namun di konteks lainnya.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat menjadi narasumber kegiatan peningkatan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Pemalang di Hotel Winner Pemalang, Kamis (26/7).
Kegiatan dilaksanakan selama satu hari penuh. Sebanyak 40 orang guru PAI SMA dan SMK menjadi peserta kegiatan. Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan guru PAI lebih berkompeten dan profesional.
Pendidikan agama tidak sebatas pada aspek kognitif. Pendidikan agama juga termasuk aspek afektif dan psikomotorik.Indonesia mengembangkan sistem pendidikan agama untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Bukan sekedar manusia yang mengerti dan memahami ajaran agama.
“Inti dari pendidikan agama adalah pengamalan, bukan hanya sekedar tahu teori saja. Guru agama dianggap berhasil jika peserta didik bisa beribadah dengan rajin, berakhlak mulia. Pendidikan agama dan peningkatan akhlak mulia merupakan bagian integral dalam pembaharuan dan strategi pembangunan nasional,” jelas Taufik.
Selanjutnya dia menerangkan guru harus mempunyai KKL (Karakter, Kompetensi, Literasi). Karakter terdiri dari karakter moral dan karakter kinerja. Karakter moral misalnya bertakwa, jujur, amanah. Karakter kinerja antara lain bekerja dengan sebaik-baiknya. “Kita menginginkan antara karakter moral dengan karakter kinerja harus seimbang, selain rajin beribadah juga berkinerja baik,” katanya.
Guru harus mempunyai kompetensi untuk memajukan pendidikan. Kemudian yang ketiga adalah guru harus mempunyai literasi. Salah satu contohnya, guru agama Islam harus bisa menulis huruf arab, bukan sekedar membaca. (fi/rf)