Grobogan – Penguatan moderasi beragama menjadi misi Kementerian Agama 2020-2024 dan pembangunan nasional bidang agama. Karena itu Kemenag terus menggaungkan moderasi beragama yang salah satunya melalui Penyuluh Agama. Dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimasis) memberikan pengarusutamaan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan kepada 165 Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS selama 2 hari di Hotel Kryad Purwodadi, Senin sampai Selasa (22-23/02/2021).
Kasi Bimas Islam Kemenag Grobogan, Roziqun berharap melalui kegiatan ini, penyuluh agama Islam mendapat pengetahuan dan pemahaman tentang moderasi beragama, Islam wasathiyah, dan wawasan kebangsaan.
“Dengan kegiatan ini diharapkan penyuluh agama dapat melakukan pembinaan dan penyuluhan agama kepada masyarakat dalam rangka penguatan moderasi beragama, serta hidup berbangsa dan bernegara,” kata Roziqun.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan Imron menyampaikan penyuluh agama Islam harus memahami pengarusutamaan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan. Menurutnya pengarusutamaan moderasi beragama melalui dakwah sangat penting dalam menjaga keutuhan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa negara Indonesia.
“Moderasi beragama harus dikembangkan dari tingkat bawah yaitu Kecamatan melalui para penyuluh agama yang merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam menyampaikan pesan-pesan agama, sehingga kerukunan umat beragama dapat terjaga dan ajaran atau aliran bermasalah bisa diatasi sejak dini,” ujar Imron.
Lebih lanjut Kepala Kemenag menegaskan Agama dan negara sama-sama saling membutuhkan. Relasi keduanya adalah simbiosis mutualisme. Agama memerlukan wadah bangsa, kehidupan kebangsaan memerlukan nilai-nilai agama sebagai panduan, acuan di tengah kehidupan yang beragam.
“Karena bagaimanapun juga para penyelenggara negara perlu dikontrol, diimbangi dengan nilai-nilai agama, agar jalannya pemerintahan tidak kering dan menjaga moderasi beragama, pada hakikatnya juga menjaga Indonesia,” tegasnya.
Kepala Kemenag menjelaskan bahwa program-program terkait moderasi beragama, adalah upaya agar sikap beragama seluruh warga negara di tanah air tetap berada pada jalurnya yang tidak berlebihan. Saat ini, terdapat kecenderungan sebagian orang terjebak pada pengamalan agama yang berlebihan. Dengan mengatasnamakan agama, katanya, sebagian orang menebarkan cacimaki, amarah, fitnah, berita bohong, memecahbelah, bahkan menghilangkan eksistensi kelompok berbeda.
“Untuk itu, kita ingin mereka yang mengamalkan pemahaman agama yang berlebihan itu dapat kembali ke tengah, yang sikap beragamanya dapat memanusiakan manusia. Agama Islam dengan kebangsaan seperti dua sisi mata uang, berbeda namun keduanya tidak bisa dipisahkan. Islam sebagai ajaran yang kita yakini kebenarannya, memerlukan wadah, tempat di mana nilai-nilai itu bisa diaktualiasikan, agar mewujud dalam kehidupan keseharian, itulah negara bangsa ini,” papar Imron.
Indonesia dinilai dunia sebagai bangsa religius. Tidak ada satupun suku bangsa di Indonesia yang tidak menjunjung tinggi nilai agama. Dan, itu sudah berlangsung sejak ratusan tahun lau, sebelum Indonesia berdiri. Religiusitas Indonesia juga tercermin dalam kehidupan bernegara. Alenia ketiga pembukaan UUD 1945, secara ekplisit ditegaskan bhawa kemerdekaan diraih atas berkat rahmat Allah SWT. Presiden-Wakil Presiden, dan seluruh pejabat negara, semua mengawali masa jabatannya dengan bersumpah sesuai dengan agamanya.(bd)