Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam hal ini Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menyelenggarkan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam di Aula Lantai 1 Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Senin (12/2).
Rapat Koordinasi ini mempunyai agenda pembinaan guru dan pengawas yang berada dibawah naungan PAIS Kemenag Jepara, serta melakukan pemilihan ketua Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (POKJAWAS PAI) dan melakukan pemilihan dan pelantikan pengawas pendidikan yang akan bertugas di tingkat kecamatan di Kab. Jepara.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, Kepala Seksi PAIS, Djalal Suyuti, Pengawas PAI, dan guru pendidikan agama Islam se-kab. Jepara.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Djalal Suyuthi, menyampaikan bahwa pengawas adalah guru pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah.
“Pengawas dipilih dari guru-guru terbaik. Karena itu, pengawas harus melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menyusun program pengawasan, yakni, melaksanakan program kepengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan juga bimbingan dan pelatihan profesi guru” ujar Djalal Suyuthi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jepara, Nor Rosyid, memotivasi para pengawas agar selalu berupaya meningkatkan kualitas pribadi maupun organisasi. Salah satunya, dengan mengakrabkan diri dengan perkembangan media teknologi dewasa ini. Hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pengawas untuk berinovasi menjadi yang terdepan dalam menunaikan tugas mereka, khususnya mengarahkan Guru dalam penggunaan media pembelajaran di sekolah.
“Pengawas PAI harus bisa menjadi menjadi inspirasi” tutur Nor Rosyid. (fm/bd)