Purbalingga – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019, Seksi Pendidikan Madrasah bekerja sama dengan KKM MTs Ma’arif Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi BOS Tahun 2019. Kegiatan yang bertempat di gedung PCNU Purbalingga tersebut digelar Rabu (6/3/2019) diikuti seluruh Kepala Madrasah dan Bendahara BOS MTs Ma’arif NU se-Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut disampaikan Ketua KKM MTs Ma'arif Kabupaten Purbalingga, Toriq Jahidin dalam komunikasinya, Jumat (8/3/2019).
Sosialisasi Juknis BOS 2019 yang disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah beserta tim tersebut juga dihadiri Pengawas MTs/MA dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Sudiono dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Kepala Madrasah dan Bendahara BOS Madrasah yang semakin meningkat.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Madrasah dan Bendahara, karena semakin meningkat ketepatan waktunya dalam penyetoran LPJ. Terima kasih juga untuk MTs yang telah mengikuti pelaksanaan Audit BOS 2018 oleh Inspektorat Jendral dan mendapatkan nilai yang memuaskan. Kegiatan Audit BOS 2018 hanyalah sampling, bukan berarti yang lainnya pasti lolos,” tegasnya.
Perubahan Komponen
Anggota Tim Sosialisasi BOS, Riadhotus Sofiah menjelaskan ada perubahan penting pada Juknis BOS 2019. “Perubahan terjadi pada komponen pembiayaan. Yang semula ada 13 komponen pembiayaan pada Juknis 2018, sekarang hanya ada 10 komponen pembiayaan,” ungkapnya.
“Bukan berarti yang 3 komponen dihilangkan, tetapi ada sebagian yang masuk pada 10 komponen lain,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan tentang hal-hal yang boleh dibiayai dan hal-hal yang merupakan larangan dalam penggunaan pembiayaan BOS. Sedangkan penjelasan penyusunan RKAM, pengisian Buku Kas Umum, Buku Pembantu Bank dan Buku Pembantu Pajak dijelaskan anggota tim, Laili Nurhasanah. (dwi-sar/bd)