Pengelola Naskah Dinas Satker di Lingkungan Kankemenag Sragen Ikuti Sosialisasi Penulisan Tata Naskah Dinas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Dalam penulisan surat resmi/dinas, penting untuk berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Berkenaan itu Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sragen menggelar acara Penguatan Tata Naskah Dinas dan Pengelolaan Arsip Digital yang berlangsung di Aula Gedung Pelayanan Haji, Umrah, dan Terpadu (PLHUT) Kankemenag Kabupaten Sragen, Selasa, (25/07).  Acara dibuka oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Khumaidin.

Dalam sambutannya, H. Khumaidin mengingatkan peserta acara tentang pentingnya mengacu pada peraturan dan regulasi yang berlaku ketika menyusun surat dinas. “Ketika membuat surat dinas, kita harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini akan memastikan bahwa setiap komunikasi dan arahan yang tertuang dalam naskah dinas dapat dilakukan secara efisien dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku,” ujar H. Khumaidin.

Narasumber pertama, Fajar Yogatama, S.Kom, seorang Pranata Komputer, menyampaikan materi tentang Tata Naskah Dinas. Dengan penguasaan bidang teknologi informasi, Fajar memberikan contoh-contoh rinci mengenai cara menulis naskah dinas yang baik dan benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Wawan Kurniawan, menjadi narasumber kedua dengan menyampaikan materi tentang Pengelolaan Arsip Digital. Dalam materinya, Wawan menjelaskan pentingnya pengelolaan arsip dalam format digital untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas data dalam lingkungan kantor.

Sementara dalam sambutan dan pengarahannya, Kakankemenag Kab. Sragen, H. Ihsan Muhadi menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal tata naskah dinas. “Dalam melayani masyarakat, kita harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan mengikuti peraturan dan regulasi yang ada. Semua peserta telah diberikan contoh-contoh yang rinci dan jelas mengenai tata naskah dinas. Aturan yang telah dibuat harus dipedomani bersama-sama untuk mencapai pelayanan yang lebih baik,” kata H. Ihsan Muhadi.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan yang baik bagi seluruh peserta untuk menghasilkan perubahan positif dalam pelayanan dan penulisan naskah dinas. Diharapkan agar peserta aktif, mampu, dan selalu berupaya memperbaiki diri serta mengingatkan satu sama lain untuk mencapai kinerja yang lebih baik. “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen,” tutupnya.(ren/Sua)