Grobogan – Dakwah Agama Islam di Indonesia bagai pelita yang tak pernah padam, sumbu dakwah Islam tidak boleh kering dari sinar kebenaran, sekalipun rekayasa politik maupun fakta sosial terkadang menggerogoti eksistensinya. Di era dunia serba digital peran penyuluh agama islam di tengah masyarakat amatlah penting, terlebih dengan adanya tren media sosial, membuat beragam informasi diterima masyarakat, ditambah dengan kebebasan menyampaikan pemikiran entah berdampak positif atau negatif yang dapat memicu munculnya ujaran kebencian.
Dalam hal ini Penyuluh Agama Islam non PNS Kabupaten Grobogan yang di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan mendapatkan Pembinaan dari Bimas Islam Kemenag Kab. Grobogan di Hotel Kyriat Grand Master Purwodadi, Selasa (13/03).
Ketua Panitia Kasi Bimas Islam yang diwakili staff Bimasis Mansur Maliki dalam laporannya mengatakan Pembinaan penguatan peran dakwah penyuluh PAI di era media sosial diikuti oleh 154 Penyuluh Agama Islam non PNS dan sebagai narasumber Kepala Kankemenag Grobogan, Kasat Bimas Akp Wibowo, Pengasuh Ponpes Suriah NU Ahmad Mahfud Hambali.
“Kegiatan Pembinaan ini bertujuan agar penyuluh agama menguasai medan dakwah, dimana dalam kegiatan berdakwahnya tidak hanya melalui majlis taklim saja namun seorang penyuluh agama pula harus mampu menyebarluaskan dakwah dimanapun ia berada. seperti melalui radio, televisi, internet, koran, majalah dan sebagainya. maka dakwah akan cepat tersebar luas di masyarakat,” kata Mansur.
Kepala Kantor Kemenag Grobogan Hambali menyampaikan tantangan dakwah di era Global yang ditandai dengan pesatnya teknologi informasi dan komunikasi semakin berat. Penyuluh Agama Islam sebagai ujung tombak dahwah. dan untuk menjalankan peran sebagai Pembina umat harus mampu dan selalu berusaha meningkatkan komptensi agar mampu tetap menjalankan tugas dengan baik ditengah perkembangan dan Perubahan zaman.
“Penyuluh Agama Islam adalah para juru penerang penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip-prinsip dan etika nilai keberagaman yang baik. Disamping itu Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas membimbing umat Islam dalam mencapai kehidupan yang bermutu dan sejahtera lahir batin,” ungkap Hambali.
Penyuluh Agama Islam harus mampu memahami media modern. yakni media massa yang didalamnya meliputi media cetak, media elektronik dan media cyber yang digunakan sebagai media dakwah yang nantinya lebih relatif mudah dalam penyampaian dakwahnya dan menyebar secara luas dalam waktu yang singkat. Penggunaan media-media komunikasi modern sesuai dengan taraf perkembangan daya pikir manusia harus dimanfaatkan sedemikian rupa agar dakwah lebih mengenai sasaran.
“Oleh karena itu, para Penyuluh Agama Islam, para praktisi dakwah, ahli IT muslim seharusnya secara gencar melakukan aktifitas dakwah islam rahmatan lil alamin melalui tulisan dan karya ilmiyah untuk menjawab kebutuhan masyarakat, guna menagkal dan menetralisir informasi yang tidah benar, tidak baik dan tidak sehat bagi kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa,” harapnya.(bd/gt)