Purbalingga – Sebanyak 2.555 orang guru ngaji (pengajar keagamaan) yang mendarmabaktikan dirinya di Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), dan Pondok Pesantren yang memiliki ijin operasional di Kabupaten Purbalingga menerima bantuan insentif pengajar keagamaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemberian bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimun dalam kunjungan silaturahmi ke pondok pesantren Nurul Barokah Desa Beji Kecamatan Bojongsari, Sabtu (30/3/2019). Hal tersebut disampaikan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Kholidin.
Ia menjelaskan, selain menyerahkan bantuan insentif secara simbolis Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin juga memberikan pembinaan kepada para tenaga pengajar keagamaan yang hadir.
“Dalam sambutan pembinaannya, beliau meminta untuk segera dilakukan validasi, evaluasi serta koreksi dan updating data guru Madin, TPQ dan juga pondok pesantren yang belum masuk data base di tahun 2019. Agar penyerapan anggaran yang telah direncanakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa lebih maksimal,” ungkapnya.
Kholidin menambahkan, pihaknya telah berusaha melakukan pendataan dan verifikasi secara maksimal bersama jajarannya termasuk menjalin komunikasi dengan beberapa pihak yang terkait dalam rangka mempersiapkan pemberian bantuan tersebut.
Hadir dan memberikan sambutan, Plt. Kabag TU, Ahyani mewakili Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Nur Abadi serta Plt. Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.
Tindak Lanjut
Sebagai kelanjutan dari kegiatan tersebut pada Selasa (2/4/2019) Seksi PD Pontren bersama dengan Bank Jateng Syariah melakukan pembagian buku rekening kepada para penerima.
“Kegiatan pembagian kita lakukan dengan bantuan 9 tim gabungan yang tersebar di 9 lokasi. Setiap tim beranggotakan 3 orang, 1 orang petugas berasal dari Bank Jateng Syariah dan 2 dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga,” jelasnya.
Terkait besaran bantuan yang disalurkan, Kholidin menjelaskan, setiap pemegang buku rekening memperoleh bantuan insentif sebesar Rp 100.000,00 setiap bulan. Sehingga untuk triwulan ini jumlah yang diterimakan sebesar Rp 300.000,00,” pungkasnya. (sar/bd)